Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Minuman Beralkohol Ilegal, Peringati HUT ke-17 dengan Penegakan Perda Minol

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SETU – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 13.970 botol minuman beralkohol ilegal hasil razia Satpol PP dari Januari hingga November 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil Tangsel, Rabu (26/11), bertepatan dengan peringatan HUT ke-17 Kota Tangsel. Langkah ini menjadi simbol komitmen Pemkot dalam menegakkan Perda minuman beralkohol.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal—mulai kadar rendah hingga tinggi—dilarang beredar di wilayah Tangsel. Ia menekankan bahwa aturan tersebut harus dipatuhi seluruh pelaku usaha. “Di Tangsel, minuman beralkohol 0 persen pun dilarang, apalagi yang berkadar tinggi,” tegasnya.

Sebagai upaya berkelanjutan, Pemerintah Kota Tangsel terus mengintensifkan penertiban di lapangan. Satpol PP tidak hanya menyisir warung dan toko kecil, namun juga bergerak cepat merespons laporan warga. Dengan demikian, proses penanganan peredaran minuman beralkohol ilegal dapat berjalan konsisten dan terukur. Setelah seluruh proses hukum inkrah, barang sitaan kemudian dimusnahkan.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, menjelaskan bahwa hampir 14 ribu botol minuman beralkohol ilegal tersebut merupakan hasil razia dari berbagai titik sepanjang 2025. Razia dilakukan di toko kelontong, warung jamu, hingga tempat hiburan malam. Ia mengungkapkan, temuan terbesar berada di Pondok Aren, di mana lebih dari 5.000 botol minuman keras berbagai jenis disita dari warung kelontong.

Selain melakukan penyitaan, Satpol PP Tangsel juga menjerat para pelanggar dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Menurut Oki, penegakan hukum yang tegas harus berjalan sejalan dengan upaya pembinaan agar pelaku usaha tidak kembali mengulang pelanggaran. Transisi menuju lingkungan yang tertib merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi: Kinerja Jawa Barat Lampaui Nasional Merupakan Hasil Kerja Bersama

Oki menambahkan, kampanye “Gaul Ga Perlu Teler” terus digencarkan sebagai ajakan moral bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kampanye ini ditujukan untuk memperkuat edukasi dan mendorong gaya hidup sehat tanpa minuman beralkohol. Pemkot Tangsel memastikan bahwa razia dan penindakan akan terus dilakukan selama Perda minuman beralkohol masih berlaku, dengan dukungan laporan masyarakat sebagai bagian dari kolaborasi menjaga ketertiban kota.

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: Pemkot Tangsel

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi
Lomba Posyandu Banten 2026, Tinawati Andra Soni Tekankan Posyandu Aktif, Inklusif, dan Responsif
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Dibuka, Libatkan 60 Perajin untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:08 WIB

Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB