MataRakyat.Online | SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni resmi mengukuhkan, kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten masa bakti 2026–2030.
Menurutnya, Kehadiran forum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi mampu menjadi motor penggerak sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengukuhan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin 25 Mei 2026.
Usai pelantikan, Andra Soni menegaskan, bahwa Forum CSR Provinsi Banten memiliki peran penting sebagai ruang gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, lanjut Andra, forum tersebut harus mampu berjalan efektif sesuai dengan tujuan pembentukannya. “Alhamdulillah, hari ini Saya, Gubernur Banten mengesahkan dan melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten yang biasa kita kenal dengan Forum CSR,” ujar Andra.
Menurutnya lagi, regulasi mengenai forum tersebut sebenarnya sudah dibentuk sejak 2016. Namun, pelaksanaannya dinilai belum berjalan optimal.
Dengan kepengurusan baru, Andra menegaskan, masyarakat Banten menaruh harapan besar agar forum ini mampu memaksimalkan potensi daerah melalui program-program yang selaras dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Maka hari ini, masyarakat Banten berharap besar kepada forum ini untuk memaksimalkan potensi-potensi daerah yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat kita pertanggungjawabkan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi Forum TJSKBLP Provinsi Banten, Babar Suharso menjelaskan, pengukuhan kepengurusan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang telah dilakukan sejak 2025.
Tahapan seleksi berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025, sebelum akhirnya pada 29 Desember 2025 Jamil ditetapkan sebagai Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten.
“Setelah ditetapkan sebagai ketua, Jamil langsung menyusun struktur kepengurusan mulai dari penasehat, ketua bidang, hingga wakil ketua yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 157 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten,” kata Babar.
Di kesempatan yang sama, Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten, Jamil menegaskan, bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar prosesi formal, melainkan amanah besar untuk memperkuat tata kelola program CSR yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Nantinya, Dalam 100 hari pertama masa kepengurusan, Forum CSR Banten akan fokus melakukan pembenahan kelembagaan, mulai dari penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), standar operasional prosedur (SOP), hingga memperkuat kemitraan strategis.
“Ini adalah bentuk penegasan amanah, panggilan tanggung jawab, dan momentum untuk memulai kerja besar yang lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain pembenahan internal, Jamil menyebut, Forum CSR Banten juga akan mendorong pelaksanaan program CSR yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.
“Basisnya adalah kebutuhan masyarakat dan realita di lapangan,” ujarnya.
Dalam rangkaian pengukuhan tersebut, Forum TJSKBLP Provinsi Banten juga meluncurkan website resmi CSR serta menerima penyerahan simbolis program CSR dari PT Sinarmas Land dengan total nilai Rp 2,155 miliar.
Program bantuan itu, meliputi bedah rumah dan musholla sebanyak delapan unit, beasiswa sekolah perawat Fuji Academy untuk bekerja di Jepang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten bagi 20 siswa, serta beasiswa pelatihan AI & Cloud Computing (AWS) untuk 50 siswa.
Penulis : JP
Editor : Redaksi









