TANGERANG | Matarakyat.Online – Bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-33, Pemerintah Kota Tangerang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis untuk memperkuat konektivitas kawasan dan mewujudkan visi aerotropolis berbasis bandara internasional.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama jajaran direksi dan di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (02/03/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kota Tangerang sebagai wilayah penyangga yang setiap hari melayani sekitar 150 ribu pergerakan penumpang.

Penguatan Akses Bandara dan Modifikasi Simpang Susun Kunciran
Kesepakatan yang ditandatangani mencakup kerja sama pemanfaatan serta pengembangan kawasan penunjang akses bandara bersama PT Angkasa Pura Indonesia. Selain itu, disepakati pula modifikasi Simpang Susun Kunciran yang melibatkan anak usaha Jasa Marga, yaitu:
- PT Jasamarga Metropolitan Tollroad
- PT Jasamarga Kunciran Cengkareng
- PT Marga Trans Nusantara
Modifikasi simpang susun ini dinilai krusial untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mempercepat distribusi logistik, serta meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat dan pelaku usaha.
Sebagai bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek, Kota Tangerang menghadapi dinamika mobilitas tinggi akibat pergerakan orang dan barang dari dan menuju bandara. Peningkatan konektivitas dinilai menjadi solusi strategis untuk menjaga daya saing daerah.
Sachrudin: Bukan Seremoni, Tapi Komitmen Nyata
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang menegaskan, penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif.
“Kami ingin memastikan setiap warga merasakan dampak pembangunan ini. Penguatan akses bandara dan modifikasi Simpang Susun Kunciran bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang mempermudah aktivitas masyarakat, membuka peluang usaha baru, serta menciptakan lapangan kerja,” ujar Sachrudin.
Ia menambahkan, sejalan dengan arah kebijakan RTRW dan RPJPD 2024–2045, Kota Tangerang diarahkan menjadi kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan berkarakter aerotropolis.
Menurutnya, peningkatan aksesibilitas menuju dan dari kawasan bandara merupakan kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.
“Di usia ke-33 ini, kami ingin Kota Tangerang semakin terkoneksi, semakin kompetitif, dan semakin membanggakan. Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” lanjutnya.
Tahapan Implementasi Dimulai 2026
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa tahapan perencanaan implementasi modifikasi simpang susun telah dimulai oleh Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.
Menurutnya, persiapan proyek direncanakan pada 2026. Jika proses appraisal lahan selesai tahun ini, pembayaran lahan dapat dilakukan tahun depan dan dilanjutkan dengan tahap konstruksi.
“Tahun ini kami fokus pada penyelesaian perizinan serta penertiban yang diperlukan,” jelas Yeti.
Dukungan Angkasa Pura untuk Integrasi Kawasan
Perwakilan PT Angkasa Pura Indonesia, I Wayan Darma, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Pemkot Tangerang.
Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan kawasan penunjang akses bandara, khususnya di area Tol Sedyatmo, Jalan Kali Prancis, dan Jalan Jenderal Sudirman.
“Kota Tangerang merupakan mitra strategis dalam pengembangan kawasan bandara. Tingginya mobilitas penumpang membutuhkan integrasi layanan yang semakin baik, mulai dari transportasi, pengelolaan lingkungan, hingga kenyamanan kawasan,” ungkapnya.
Menuju Kota Aerotropolis yang Kompetitif
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Kota Tangerang mempertegas langkahnya menuju model pengembangan aerotropolis—konsep kota berbasis bandara yang mengintegrasikan transportasi, kawasan bisnis, logistik, dan layanan publik secara terpadu.
Momentum Hari Jadi ke-33 menjadi titik pijak baru bagi Kota Tangerang untuk memperkuat konektivitas regional, meningkatkan investasi, serta membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi









