Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Tertibkan Kabel Udara di Jalan Raden Fatah Ciledug

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Pemprov Banten, Pemkot Tangerang dan penyedia layanan telekomunikasi melakukan penertiban kabel udara di Jalan Raden Fatah, Ciledug, sebagai bagian penataan utilitas menuju jaringan bawah tanah.

Petugas gabungan Pemprov Banten, Pemkot Tangerang dan penyedia layanan telekomunikasi melakukan penertiban kabel udara di Jalan Raden Fatah, Ciledug, sebagai bagian penataan utilitas menuju jaringan bawah tanah.

KOTA TANGERANG | MataRakyat.Online  –  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melakukan penertiban kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari program penataan utilitas kota guna meningkatkan keselamatan, estetika, dan kenyamanan ruang publik.

Penertiban perdana dilaksanakan di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, sebagai tahap awal sebelum proses relokasi jaringan utilitas ke sistem kabel bawah tanah.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program penataan sarana utilitas yang telah direncanakan Pemerintah Provinsi Banten.

 “Hari ini kami memulai penertiban kabel udara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Penataan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh ruas jalan provinsi,” ujar Deni saat meninjau kegiatan di Jalan Raden Fatah, Rabu (15/7/2026).

Penataan Bertahap Selama Tiga Tahun

Pemprov Banten menargetkan penertiban kabel udara dilakukan secara paralel pada seluruh ruas jalan provinsi selama tiga tahun ke depan.

Baca Juga :  Pemberdayaan Berbasis Karya, Jawara Beton Lapas Kelas I Tangerang Tampil di Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Beberapa ruas jalan prioritas di Kota Tangerang yang masuk dalam program tersebut antara lain:

  • Jalan Raden Fatah Ciledug
  • Jalan Hasyim Ashari Cipondoh
  • Jalan Raya M.H. Thamrin (Tangerang–Serpong)

Khusus untuk Jalan Raden Fatah, proses penertiban ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari satu tahun.

Libatkan 24 Provider Telekomunikasi

Di lokasi yang sama, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, mengatakan Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia guna memastikan proses penertiban berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.

 “Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini. Penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, sehingga seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan sarana utilitas sekaligus estetika kota yang aman, tertib, dan nyaman,” ujar Hadi.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan para penyelenggara jaringan telekomunikasi menjadi faktor penting agar proses penataan utilitas dapat berlangsung efektif tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Masyarakat, H. Wawan Sumarwan Bagikan Ribuan Masker Gratis di Jambe

Ciptakan Kota yang Lebih Aman dan Tertata

Penertiban kabel udara ini diharapkan mampu memberikan dampak positif berupa meningkatnya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Selain memperbaiki estetika kawasan perkotaan, relokasi jaringan utilitas ke bawah tanah juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang yang lebih modern, rapi, dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara Pemkot Tangerang, Pemprov Banten, serta para penyedia layanan telekomunikasi diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan infrastruktur perkotaan yang lebih berkualitas dan mendukung aktivitas masyarakat..

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Sumber: Pemerintah Kota Tangerang.

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB