KOTA TANGERANG | MataRakyat.Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melakukan penertiban kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari program penataan utilitas kota guna meningkatkan keselamatan, estetika, dan kenyamanan ruang publik.
Penertiban perdana dilaksanakan di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, sebagai tahap awal sebelum proses relokasi jaringan utilitas ke sistem kabel bawah tanah.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program penataan sarana utilitas yang telah direncanakan Pemerintah Provinsi Banten.
“Hari ini kami memulai penertiban kabel udara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Penataan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh ruas jalan provinsi,” ujar Deni saat meninjau kegiatan di Jalan Raden Fatah, Rabu (15/7/2026).
Penataan Bertahap Selama Tiga Tahun
Pemprov Banten menargetkan penertiban kabel udara dilakukan secara paralel pada seluruh ruas jalan provinsi selama tiga tahun ke depan.
Beberapa ruas jalan prioritas di Kota Tangerang yang masuk dalam program tersebut antara lain:
- Jalan Raden Fatah Ciledug
- Jalan Hasyim Ashari Cipondoh
- Jalan Raya M.H. Thamrin (Tangerang–Serpong)
Khusus untuk Jalan Raden Fatah, proses penertiban ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari satu tahun.
Libatkan 24 Provider Telekomunikasi
Di lokasi yang sama, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, mengatakan Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia guna memastikan proses penertiban berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.
“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini. Penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, sehingga seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan sarana utilitas sekaligus estetika kota yang aman, tertib, dan nyaman,” ujar Hadi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan para penyelenggara jaringan telekomunikasi menjadi faktor penting agar proses penataan utilitas dapat berlangsung efektif tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.
Ciptakan Kota yang Lebih Aman dan Tertata
Penertiban kabel udara ini diharapkan mampu memberikan dampak positif berupa meningkatnya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Selain memperbaiki estetika kawasan perkotaan, relokasi jaringan utilitas ke bawah tanah juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang yang lebih modern, rapi, dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara Pemkot Tangerang, Pemprov Banten, serta para penyedia layanan telekomunikasi diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan infrastruktur perkotaan yang lebih berkualitas dan mendukung aktivitas masyarakat..
Penulis : Herman
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Sumber: Pemerintah Kota Tangerang.









