Jalan Berbayar dan Penghapusan Pajak Kendaraan: Membaca Arah Reformasi Baru

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana jalan provinsi berbayar yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Wacana jalan provinsi berbayar yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

MataRakyat.Online | Jawa Barat— Wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor yang diganti dengan sistem jalan provinsi berbayar mulai menjadi perhatian publik. Gagasan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Senin (11/5/2026).

Menghilangkan pajak kendaraan bermotor diganti dengan jalan berbayar. Ini lagi dikaji, jadi pajaknya enggak usah ada, tetapi masuk jalan provinsi yang berkualitas yang setara dengan jalan tol, bayar,” ujar Dedi Mulyadi.

 

Mengubah Pola Lama Pembiayaan Jalan

Di balik pro dan kontra yang muncul, wacana ini sebenarnya dapat dibaca sebagai upaya mengubah pola lama pelayanan jalan di Indonesia.

Selama ini masyarakat membayar pajak kendaraan berdasarkan kepemilikan, bukan penggunaan. Akibatnya, kendaraan yang jarang dipakai tetap membayar sama dengan kendaraan yang setiap hari melintas di jalan.

Melalui konsep jalan berbayar, pemerintah tampaknya ingin menerapkan sistem berbasis penggunaan. Artinya, semakin sering menggunakan jalan, maka semakin besar kontribusi yang dibayarkan.

Baca Juga :  Nonce Thendean Gelar Reses Ke-II di Pasir Gadung, Serap Aspirasi Warga dan Bagikan Seragam PKK

Secara konsep, pola ini dianggap lebih modern karena pembayaran masyarakat langsung dikaitkan dengan kualitas layanan jalan.

 

Tantangan Kepercayaan Publik

Namun persoalannya tidak sesederhana itu, Masyarakat tentu akan menerima sistem baru apabila kualitas jalan benar-benar meningkat dan biaya yang dikeluarkan tidak lebih memberatkan dibanding pajak kendaraan saat ini.

Sebaliknya, apabila masyarakat justru harus mengeluarkan biaya lebih besar tanpa perubahan pelayanan yang nyata, maka kebijakan tersebut berpotensi dianggap hanya mengganti pola pungutan dengan nama baru.

Selain itu, jalan provinsi di Indonesia merupakan jalur utama aktivitas ekonomi rakyat. Pedagang kecil, pekerja harian, pengemudi ojek, hingga pelaku UMKM sangat bergantung pada akses jalan yang terjangkau.

Karena itu, banyak kalangan menilai pemerintah perlu berhati-hati sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara luas.

 

Perlunya Kajian dan Uji Publik

Sejumlah pengamat juga mendorong agar pemerintah melakukan kajian menyeluruh serta uji publik terbuka sebelum kebijakan diterapkan.

Baca Juga :  Belatung Ditemukan di Kepala Korban, Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan Pasal Berlapis

Langkah itu dinilai penting agar masyarakat dapat memahami konsep kebijakan secara utuh sekaligus memberikan masukan terhadap dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul.

Pelibatan akademisi, komunitas transportasi, pelaku UMKM, hingga masyarakat daerah dianggap perlu agar kebijakan yang lahir benar-benar realistis dan berpihak pada kepentingan rakyat.

 

Kesimpulan

Wacana jalan provinsi berbayar dan penghapusan pajak kendaraan merupakan gagasan besar yang membawa semangat perubahan dalam sistem pembiayaan infrastruktur jalan.

Secara konsep, kebijakan ini dinilai memiliki tujuan menciptakan sistem yang lebih terukur dan berbasis penggunaan nyata. Namun keberhasilannya tidak hanya bergantung pada sistem pembayaran baru, melainkan pada kualitas pelayanan jalan, transparansi pengelolaan, serta perlindungan terhadap masyarakat kecil.

Karena itu, sebelum diterapkan, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang dan diuji secara terbuka kepada publik agar reformasi yang dibangun benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas, bukan sekadar perubahan pola pungutan semata.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi
Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi
Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:08 WIB

Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB