MataRakyat.Online | Jawa Barat— Wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor yang diganti dengan sistem jalan provinsi berbayar mulai menjadi perhatian publik. Gagasan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Senin (11/5/2026).
“Menghilangkan pajak kendaraan bermotor diganti dengan jalan berbayar. Ini lagi dikaji, jadi pajaknya enggak usah ada, tetapi masuk jalan provinsi yang berkualitas yang setara dengan jalan tol, bayar,” ujar Dedi Mulyadi.
Mengubah Pola Lama Pembiayaan Jalan
Di balik pro dan kontra yang muncul, wacana ini sebenarnya dapat dibaca sebagai upaya mengubah pola lama pelayanan jalan di Indonesia.
Selama ini masyarakat membayar pajak kendaraan berdasarkan kepemilikan, bukan penggunaan. Akibatnya, kendaraan yang jarang dipakai tetap membayar sama dengan kendaraan yang setiap hari melintas di jalan.
Melalui konsep jalan berbayar, pemerintah tampaknya ingin menerapkan sistem berbasis penggunaan. Artinya, semakin sering menggunakan jalan, maka semakin besar kontribusi yang dibayarkan.
Secara konsep, pola ini dianggap lebih modern karena pembayaran masyarakat langsung dikaitkan dengan kualitas layanan jalan.
Tantangan Kepercayaan Publik
Namun persoalannya tidak sesederhana itu, Masyarakat tentu akan menerima sistem baru apabila kualitas jalan benar-benar meningkat dan biaya yang dikeluarkan tidak lebih memberatkan dibanding pajak kendaraan saat ini.
Sebaliknya, apabila masyarakat justru harus mengeluarkan biaya lebih besar tanpa perubahan pelayanan yang nyata, maka kebijakan tersebut berpotensi dianggap hanya mengganti pola pungutan dengan nama baru.
Selain itu, jalan provinsi di Indonesia merupakan jalur utama aktivitas ekonomi rakyat. Pedagang kecil, pekerja harian, pengemudi ojek, hingga pelaku UMKM sangat bergantung pada akses jalan yang terjangkau.
Karena itu, banyak kalangan menilai pemerintah perlu berhati-hati sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara luas.
Perlunya Kajian dan Uji Publik
Sejumlah pengamat juga mendorong agar pemerintah melakukan kajian menyeluruh serta uji publik terbuka sebelum kebijakan diterapkan.
Langkah itu dinilai penting agar masyarakat dapat memahami konsep kebijakan secara utuh sekaligus memberikan masukan terhadap dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul.
Pelibatan akademisi, komunitas transportasi, pelaku UMKM, hingga masyarakat daerah dianggap perlu agar kebijakan yang lahir benar-benar realistis dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kesimpulan
Wacana jalan provinsi berbayar dan penghapusan pajak kendaraan merupakan gagasan besar yang membawa semangat perubahan dalam sistem pembiayaan infrastruktur jalan.
Secara konsep, kebijakan ini dinilai memiliki tujuan menciptakan sistem yang lebih terukur dan berbasis penggunaan nyata. Namun keberhasilannya tidak hanya bergantung pada sistem pembayaran baru, melainkan pada kualitas pelayanan jalan, transparansi pengelolaan, serta perlindungan terhadap masyarakat kecil.
Karena itu, sebelum diterapkan, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang dan diuji secara terbuka kepada publik agar reformasi yang dibangun benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas, bukan sekadar perubahan pola pungutan semata.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi









