Polsek Pinang Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Proyek Alam Sutera

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | TANGERANG — Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya mengamankan sejumlah terduga pelaku kekerasan dan pengeroyokan terhadap Dina Mardianah (45), warga Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin (26/1/2026).

 

Para terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pinang menggunakan kendaraan roda empat berwarna hitam. Berdasarkan video penangkapan yang beredar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Meski belum ada keterangan resmi terkait jumlah pasti, informasi yang dihimpun menyebutkan sekitar tiga hingga empat orang diamankan.

 

Kuasa hukum korban, Erdi Surbakti, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ia berharap kasus dugaan kekerasan dan pengeroyokan tersebut dapat segera dituntaskan serta para terduga pelaku ditahan sesuai ketentuan hukum.

 

“Tindakan para pelaku merupakan perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan. Korban, yang merupakan ibu rumah tangga atas nama Yuli, Dina, dan Diana, merasa diperlakukan secara tidak manusiawi oleh sekelompok orang yang melakukan aksi premanisme tanpa menunjukkan surat kuasa kepada warga,” ujar Erdi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1).

 

Erdi mengungkapkan, para terduga pelaku diduga merasa mendapat perlindungan dari oknum mafia tanah. Bahkan, dalam beberapa kesempatan mereka disebut menantang aparat kepolisian dan pihak kecamatan untuk menangkap mereka, dan pernyataan tersebut sempat beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Mantapkan Kinerja 2026 Lewat Rapat Rencana Kerja UPT Kanwil Ditjenpas Banten

 

“Tantangan tersebut menunjukkan adanya dugaan arogansi dan praktik premanisme yang harus dilawan melalui penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.

 

Menyikapi penangkapan yang dilakukan setelah sempat terjadi konflik horizontal dengan warga, Erdi kembali mengapresiasi Kapolsek Pinang. Namun, ia meminta agar surat kuasa yang diduga digunakan para pelaku dari pihak PT Alam Sutera, serta alat berat berupa eskavator yang dipakai di lokasi, diperiksa dan disita sebagai barang bukti.

 

“Kami keberatan apabila para pelaku dilepas tanpa dasar hukum yang jelas. Surat kuasa dari PT Alam Sutera harus dipastikan disita dan dijadikan barang bukti untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain,” katanya.

Selain itu, Erdi juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan pihak legal PT Alam Sutera, ia meminta agar warkah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik perusahaan dibuka dan diperiksa sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa di atas objek tanah tersebut terdapat klaim kepemilikan waris yang telah menempati lahan secara turun-temurun, bahkan terdapat tanah wakaf yang sudah ada lebih dari 80 tahun.

Baca Juga :  Sinergi Pembinaan dan Kebijakan Publik, Lapas Kelas I Tangerang Disiapkan Jadi Model Nasional

 

“Persoalan kepemilikan SHGB yang relatif baru tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk melakukan penggusuran secara paksa. Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara premanisme,” ucapnya.

 

Ia juga meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut serta mendesak pemerintah mengevaluasi dan, bila perlu, mencabut izin pengembang yang terbukti melanggar hukum.

 

Sebelumnya diberitakan, pembangunan Perumahan Sutera Rasuna menyisakan duka bagi Dina Mardianah. Peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban melarang aktivitas pembangunan gorong-gorong menggunakan eskavator di atas lahan yang diklaim belum dibayar oleh pihak pengembang.

 

Sementara itu, menanggapi pemberitaan yang mengaitkan nama Alam Sutera dengan dugaan tindakan kekerasan, Direktur PT Alam Sutera, Emil Syarief, menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya dan sangat disesalkan.

Penulis : Wenny

Editor : Herman

Berita Terkait

350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani
Dimsum by Bilsfood Tangerang Curi Perhatian di Festival Cisadane 2026, UMKM Kecamatan Tangerang Kebanjiran Pembeli
Festival Cisadane 2026 Resmi Dibuka, Masuk Karisma Event Nusantara dan Bidik 10 Besar Nasional
Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Tertibkan Kabel Udara di Jalan Raden Fatah Ciledug
SPMB Kota Tangerang Sempat Melambat, Lebih dari 10 Ribu Siswa Berhasil Daftar, Diskominfo Beri Penjelasan
Camat Cipondoh Turun Tangan Usai Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan oleh Provider Internet
Gesuri Mesias Bintang Merah, Yulius Setiarto dan BNN Kota Tangerang Gelar Diskusi Bebas Narkoba di PAC PDI Perjuangan Ciledug
Perkuat Soliditas Organisasi, MADAS SEDARAH DPC Kota Tangerang Gelar Arisan Rutin Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:42 WIB

350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:06 WIB

Dimsum by Bilsfood Tangerang Curi Perhatian di Festival Cisadane 2026, UMKM Kecamatan Tangerang Kebanjiran Pembeli

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:06 WIB

Festival Cisadane 2026 Resmi Dibuka, Masuk Karisma Event Nusantara dan Bidik 10 Besar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:13 WIB

Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Tertibkan Kabel Udara di Jalan Raden Fatah Ciledug

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:05 WIB

SPMB Kota Tangerang Sempat Melambat, Lebih dari 10 Ribu Siswa Berhasil Daftar, Diskominfo Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB