Gesuri Mesias Bintang Merah, Yulius Setiarto dan BNN Kota Tangerang Gelar Diskusi Bebas Narkoba di PAC PDI Perjuangan Ciledug

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | Kota Tangerang, Banten – Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDI Perjuangan, Gesuri Mesias Bintang Merah, bersama Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, dan Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Dr. Josephien Vivick Tjangkung, W.Sos., M.I.Kom, menggelar diskusi, penyuluhan, dan pembinaan tentang bahaya narkoba di Kantor PAC PDI Perjuangan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu (13/6/2026) pagi.

 

Kegiatan yang mengusung tema “Pemuda Bersih, Indonesia Pulih” tersebut dihadiri oleh kalangan pemuda, pengurus PAC PDI Perjuangan, serta sejumlah undangan dari berbagai elemen masyarakat. Acara ini menjadi ruang edukasi sekaligus ajakan bersama untuk memperkuat peran generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Dalam sambutannya, Gesuri Mesias Bintang Merah menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa dan mengganggu ketahanan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Upacara 17 Agustus Jadi Puncak HUT ke-81 RI, Semangat Warga Cipondoh Menggema

“Generasi muda harus dibekali pemahaman yang kuat untuk tidak menggunakan, mengonsumsi, apalagi mengedarkan narkoba. Indonesia harus bersih dari narkoba dan upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, komunitas, dan organisasi kepemudaan,” ujar Gesuri.

 

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Dr. Josephien Vivick Tjangkung, menjelaskan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, mulai dari gangguan kesehatan fisik dan mental, kerusakan hubungan sosial, hingga ancaman pidana bagi para pelaku peredaran narkotika.

 

Ia juga mengajak para pemuda untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan berani mengatakan tidak terhadap narkoba serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Sesi tanya jawab seputar jenis-jenis narkoba, modus peredaran, dampak hukum, hingga langkah pencegahan di lingkungan masyarakat mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang hadir.

Baca Juga :  Kebakaran Gudang Kimia di Tangerang Selatan Cemari Sungai Cisadane, PDAM Hentikan Layanan Sementara

 

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, partai politik, dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Tangerang yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Sebagai bentuk edukasi publik, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi pidana berat, termasuk hukuman penjara dan denda, tergantung pada jenis serta tingkat pelanggaran yang dilakukan.

 

Melalui tema “Pemuda Bersih, Indonesia Pulih”, para narasumber berharap lahir generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.

 

(Red)

Penulis : Wenny

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak
Anniversary Kedua Ribet Skuteris di Tangerang Tak Sekadar Kumpul, Ada Santunan Yatim dan Cek Kesehatan Gratis
Normalisasi Kali Ledug akan Tuntas Sesuai Target
Uang Ratusan Miliar dalam OTT KPK! 17 Orang Terseret Kasus HGB, Ada Pejabat Pertanahan dan Bos Summarecon
Forum Pelanggan Perumda Tirta Benteng Dinilai Bisa Jadi “Alarm” Masalah Pelayanan
Gebyar HUT RI ke-81 di Bulak Santri, Warga RW 05 Semarakkan Kemerdekaan dengan Olahraga dan Kebersamaan
Upacara 17 Agustus Jadi Puncak HUT ke-81 RI, Semangat Warga Cipondoh Menggema

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Senin, 28 September 2026 - 21:36 WIB

Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak

Minggu, 27 September 2026 - 10:31 WIB

Anniversary Kedua Ribet Skuteris di Tangerang Tak Sekadar Kumpul, Ada Santunan Yatim dan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 27 September 2026 - 08:48 WIB

Normalisasi Kali Ledug akan Tuntas Sesuai Target

Selasa, 15 September 2026 - 17:00 WIB

Uang Ratusan Miliar dalam OTT KPK! 17 Orang Terseret Kasus HGB, Ada Pejabat Pertanahan dan Bos Summarecon

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB