Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru, Kakanwil Ditjenpas Banten Audiensi dengan Wali Kota Cilegon

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online  | INFO PAS — Cilegon,  Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Robinsar, Kamis (29/1), bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.

 

Audiensi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kanwil Ditjenpas Banten dengan Pemerintah Kota Cilegon, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang selaras dengan arah kebijakan hukum pidana nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Banten didampingi oleh pejabat manajerial dan nonmanajerial Kanwil Ditjenpas Banten, serta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Serang dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon.

 

Pembahasan audiensi difokuskan pada peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung implementasi KUHP baru, terutama terkait pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif, reintegrasi sosial, serta penguatan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di masyarakat.

Kakanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Prof. Dr. Ir. Ali Zum Mashar, Penemu "Mikroba Google" Indonesia yang Menginspirasi Dunia Pertanian

 

“KUHP baru menuntut perubahan paradigma dalam sistem pemidanaan. Tidak lagi semata-mata represif, tetapi mengedepankan pemulihan, pembinaan, dan reintegrasi sosial. Untuk itu, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar pelaksanaannya berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Banten juga menyampaikan permohonan hibah atau pinjam pakai lahan/bangunan yang direncanakan untuk mendukung operasional Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cilegon, sebagai bagian dari penguatan layanan pembimbingan klien pemasyarakatan di wilayah Kota Cilegon.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyambut baik audiensi yang dilaksanakan dan menyatakan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung implementasi KUHP baru.

 

“Pemerintah Kota Cilegon pada prinsipnya siap bersinergi dengan jajaran pemasyarakatan. Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memerlukan kolaborasi lintas sektor, dan kami mendukung langkah-langkah yang bertujuan menciptakan sistem hukum yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat,” ungkap Robinsar.

 

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon terbuka untuk menjalin kerja sama konkret melalui kebijakan daerah yang sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Baca Juga :  Hadapi KUHP Nasional, Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Kompetensi Jajaran

 

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama serta langkah-langkah konkret antara Kanwil Ditjenpas Banten dan Pemerintah Kota Cilegon dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 secara efektif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi sistem pemasyarakatan serta masyarakat luas.

 

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai dasar kerja sama dalam pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah Kota Cilegon.

 

 

 

Frase Kunci Utama (Focus Keyphrase):

 

Implementasi KUHP Baru di Cilegon

 

 

 

Meta Deskripsi:

 

Kakanwil Ditjenpas Banten audiensi dengan Wali Kota Cilegon untuk memperkuat sinergi implementasi KUHP baru, mendorong pemidanaan humanis, dan penguatan layanan pemasyarakatan.

 

 

 

Slug / URL:

 

perkuat-sinergi-implementasi-kuhp-baru-kakanwil-ditjenpas-banten-audiensi-dengan-wali-kota-cilegon

 

 

 

Tag (Digabungkan):

 

KUHP Baru, Ditjenpas Banten, Wali Kota Cilegon, Pemasyarakatan, Audiensi, Pemerintah Daerah, Bapas Cilegon, Lapas Cilegon, Keadilan Restoratif, INFO PAS

 

 

 

Jika Anda ingin, saya juga bisa menambahkan nama penulis, editor, sumber foto, atau kredit humas agar siap langsung tayang di portal berita Anda.

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB