Hadapi KUHP Nasional, Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Kompetensi Jajaran

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.ONLINE | TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terus memperkuat kesiapan aparatur Pemasyarakatan dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang efektif mulai 1 Januari 2026. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi KUHP yang dilaksanakan pada Rabu (17/12) di Ruang Rapat Lapas Kelas I Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran Pemasyarakatan terhadap regulasi terbaru yang memiliki implikasi langsung terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan, pengamanan, serta tujuan pemidanaan yang berorientasi pada keadilan dan reintegrasi sosial.

Sosialisasi disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara komprehensif substansi perubahan dalam KUHP serta dampaknya terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Menurut Nugroho, keberlakuan KUHP membawa perubahan mendasar yang menuntut aparatur Pemasyarakatan memahami tidak hanya norma hukum, tetapi juga filosofi dan semangat pembaruan hukum pidana. Pemahaman tersebut penting agar setiap kebijakan dan tindakan di lapangan sejalan dengan tujuan pemidanaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan.

Baca Juga :  Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan! Kapolsek Legok Pimpin KRYD Gabungan, Jalur Rawan Disisir hingga Dini Hari

“Regulasi tidak hanya dipahami secara formal atau administratif, tetapi harus menjadi landasan berpikir dan bertindak dalam menjaga profesionalisme dan integritas Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Ia menilai pemahaman yang utuh terhadap KUHP menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan ketentuan KUHP secara tepat, konsisten, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Beni.

Baca Juga :  Awali 2026 dengan Kerja Nyata, Lapas Kelas I Tangerang Teguhkan Komitmen Kinerja dan Pelayanan Prima

Sementara itu, Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Tangerang, Aris Supriyadi, menambahkan bahwa penguasaan terhadap KUHP juga berperan penting dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan. Dengan landasan hukum yang kuat, kegiatan kerja diharapkan berjalan lebih produktif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Lapas beserta jajaran pejabat struktural dan berlangsung tertib serta penuh antusias. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Ke depan, Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen menjadikan hasil sosialisasi sebagai pedoman kerja. Materi yang disampaikan juga akan disosialisasikan kembali kepada pegawai yang belum mengikuti kegiatan, guna memastikan pemerataan pemahaman serta kesinambungan implementasi regulasi di seluruh jajaran Pemasyarakatan. (Putri/GR)

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: Kalapas 1 Tangerang

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB