Hadapi KUHP Nasional, Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Kompetensi Jajaran

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.ONLINE | TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terus memperkuat kesiapan aparatur Pemasyarakatan dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang efektif mulai 1 Januari 2026. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi KUHP yang dilaksanakan pada Rabu (17/12) di Ruang Rapat Lapas Kelas I Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran Pemasyarakatan terhadap regulasi terbaru yang memiliki implikasi langsung terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan, pengamanan, serta tujuan pemidanaan yang berorientasi pada keadilan dan reintegrasi sosial.

Sosialisasi disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara komprehensif substansi perubahan dalam KUHP serta dampaknya terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Menurut Nugroho, keberlakuan KUHP membawa perubahan mendasar yang menuntut aparatur Pemasyarakatan memahami tidak hanya norma hukum, tetapi juga filosofi dan semangat pembaruan hukum pidana. Pemahaman tersebut penting agar setiap kebijakan dan tindakan di lapangan sejalan dengan tujuan pemidanaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan.

Baca Juga :  Tutup Kegiatan Porsenap, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan

“Regulasi tidak hanya dipahami secara formal atau administratif, tetapi harus menjadi landasan berpikir dan bertindak dalam menjaga profesionalisme dan integritas Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Ia menilai pemahaman yang utuh terhadap KUHP menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan ketentuan KUHP secara tepat, konsisten, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Beni.

Baca Juga :  H+3 Lebaran, Kunjungan di Rutan Tangerang Meningkat, 215 Warga Binaan Dikunjungi Keluarga

Sementara itu, Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Tangerang, Aris Supriyadi, menambahkan bahwa penguasaan terhadap KUHP juga berperan penting dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan. Dengan landasan hukum yang kuat, kegiatan kerja diharapkan berjalan lebih produktif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Lapas beserta jajaran pejabat struktural dan berlangsung tertib serta penuh antusias. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Ke depan, Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen menjadikan hasil sosialisasi sebagai pedoman kerja. Materi yang disampaikan juga akan disosialisasikan kembali kepada pegawai yang belum mengikuti kegiatan, guna memastikan pemerataan pemahaman serta kesinambungan implementasi regulasi di seluruh jajaran Pemasyarakatan. (Putri/GR)

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: Kalapas 1 Tangerang

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB