Masyarakat Kecewa Terhadap Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | MataRakyat.Online — Menjelang akhir tahun, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang kembali menerima kiriman karangan bunga dari sejumlah elemen masyarakat sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan pertanahan yang dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan (15/12/2025).

Karangan bunga tersebut memuat berbagai pesan bernada kritik. Yang bertuliskan :

1. ”Jangan dustai kami, kami butuh bukti bukan sekedar janji dan kami butuh kepastian bukan sekedar harapan”, yang dikirim atas nama Masyarakat Kabupaten Tangerang.

2. “Demi keadilan, Copot Kasi PHP (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran) ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Kasi Pemberi Harapan Palsu” yang dikirim oleh Masyarakat Korban Diskriminasi.

 

Kuasa hukum masyarakat, Erik Setiadi, S.H., saat ditemui awak media di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa pada 29 September 2025 pihaknya telah melakukan audiensi dengan Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang sebelumnya, bersama jajaran pegawai.

Baca Juga :  Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polsek Curug Korwil Sukabakti Resmi Dilantik dan Dikukuhkan, Siap Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

 

Dalam audiensi tersebut, menurut Erik, pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Namun hingga kini, janji tersebut dinilai belum terealisasi dan tidak menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.

 

“Bahkan saya pribadi dan masyarakat lainnya mengalami perlakuan diskriminatif dalam pelayanan, khususnya yang dilakukan oleh Kasi PHP (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran). Terdapat aturan-aturan yang diberlakukan secara sepihak, padahal tidak diatur dalam ketentuan resmi ATR/BPN,” ujar Erik.Atas kondisi tersebut, Erik berharap Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang baru, Febrri Effendi, S.SiT., M.M., dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal dan mencopot Kasi PHP (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran) yang dinilai tidak lagi layak dalam memberikan pelayanan publik.

Baca Juga :  Sambut HAB Kemenag ke-80, Polisi dan Tokoh Agama Gelar Kampanye Ekoteologi di Curug

 

Sementara itu, Perwakilan masyarakat Kabupaten Tangerang, Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., menilai pelayanan di ATR/BPN Kabupaten Tangerang terlalu banyak drama sehingga menyebabkan banyak masyarakat menjadi korban ketidakpastian dalam pengurusan dokumen pertanahan.

 

Rohim menambahkan, apabila ke depan tidak terdapat perubahan yang nyata, masyarakat Kabupaten Tangerang akan menggelar aksi demonstrasi. Bahkan, pihaknya berencana membuka posko pengaduan di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang sebagai wadah pengaduan bagi masyarakat yang pengurusan berkas dan dokumen tanahnya telah lama tertunda tanpa kejelasan.

 

Sebagai penutup, masyarakat Kabupaten Tangerang berharap jajaran pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang dapat bekerja sesuai aturan dan prinsip pelayanan publik. “Layani masyarakat, bukan meminta untuk dilayani,” pungkasnya.

Penulis : Oling

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu
Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga
Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Ketum Gerhana Indonesia Minta APH Bertindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Hukum dalam Aksi Demo di PT PEMI AW
Wabup Intan Resmikan Perpustakaan Modern Kelapa Dua, Dorong Budaya Literasi dan Inovasi Masyarakat
RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Jadi Percontohan Urban Farming di Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 23:52 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:27 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB