MataRakyat.Online | JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola layanan publik. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah digitalisasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) yang mulai diuji coba di 43 kabupaten dan kota di Indonesia sebagai bagian dari reformasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Program yang digagas melalui kolaborasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah ini diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan klasik dalam penyaluran bansos, mulai dari ketidaktepatan data penerima hingga potensi penyalahgunaan bantuan.
Menteri Dalam Negeri, , menegaskan bahwa transformasi digital merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan modern yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Percepatan transformasi digital ini diproyeksikan menjadi fondasi menuju implementasi Government Technology (GovTech) secara nasional,” ujar Tito dalam rapat koordinasi percepatan perluasan proyek percontohan digitalisasi bansos.»
Menjawab Persoalan Akurasi Data
Selama bertahun-tahun, penyaluran bantuan sosial masih menghadapi dua tantangan besar, yakni exclusion error, ketika masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata, serta inclusion error, yaitu penerima yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.
Melalui sistem digital terbaru, pemerintah berharap proses verifikasi dapat dilakukan lebih akurat sehingga bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Portal Perlinsos Jadi Jantung Transformasi
Sebagai bagian dari reformasi tersebut, pemerintah mengembangkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengusung konsep citizen-centric, yakni pelayanan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat.
Melalui portal ini, warga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadukan dengan autentikasi biometrik.
Sistem tersebut didukung Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan berbagai basis data pemerintah secara real time, mulai dari data konsumsi listrik, kepemilikan kendaraan, hingga informasi penghasilan. Dengan demikian, proses penilaian kelayakan penerima bantuan dapat dilakukan secara objektif dan berbasis data.
Uji Coba Diperluas ke 43 Kabupaten/Kota
Setelah sebelumnya diuji coba di Banyuwangi dengan hasil yang dinilai positif, pemerintah kini memperluas implementasi sistem ke 43 daerah sebagai tahap menuju penerapan nasional.
Koordinator Harian Uji Coba Perlinsos, Rahmat Andika, mengatakan sistem baru ini memberikan transparansi yang jauh lebih baik kepada masyarakat.
“Masyarakat kini mengetahui alasan mengapa mereka dinyatakan layak ataupun tidak layak menerima bantuan berdasarkan indikator yang terbuka, seperti tingkat konsumsi listrik maupun pendapatan per kapita,” jelas Rahmat.»
Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyaluran bantuan sosial sekaligus mengurangi potensi sengketa data.
Dana Bansos Bisa Masuk ke Rekening atau Dompet Digital
Tak hanya memperbarui sistem pendataan, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyaluran yang lebih praktis.
Dalam skema uji coba, penerima bantuan nantinya dapat memilih rekening bank maupun dompet digital pribadi sebagai media penyaluran dana. Inovasi ini diyakini mampu memangkas rantai birokrasi, mempercepat pencairan bantuan, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan distribusi di lapangan.
Ditargetkan Diluncurkan Secara Nasional
Pemerintah menargetkan hasil uji coba di berbagai daerah menjadi dasar implementasi nasional yang direncanakan akan diresmikan oleh pada Oktober hingga November 2026.
Apabila berjalan sesuai rencana, digitalisasi bansos akan menjadi tonggak penting reformasi perlindungan sosial Indonesia menuju sistem yang lebih akurat, transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi









