MataRakyat.Online | Kabupaten Tangerang – Kesigapan jajaran Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 membuahkan hasil cepat.
Dua anak perempuan yang sempat dilaporkan hilang dan diduga dibawa orang tidak dikenal akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Karawaci, Kabupaten Tangerang, Minggu (13/9/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga bernama Indri melaporkan

kehilangan dua keponakannya melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 13.00 WIB. Laporan menyebutkan kedua anak tersebut sebelumnya berpamitan hendak membeli jajanan di sebuah warung di Kampung Kadu, RT 002/RW 002, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Dalam keterangannya kepada petugas, pelapor menyampaikan bahwa terdapat tiga anak yang sebelumnya berpamitan untuk membeli jajanan. Namun, salah seorang anak kemudian kembali dan mengungkapkan bahwa dua saudaranya telah dibawa pergi oleh orang yang tidak dikenal.
Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polsek Curug langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi. Piket Reskrim bersama piket fungsi dipimpin Pawas Panit Reskrim IPTU Andhira Wigata A.Y., S.Tr.K., melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan pelapor maupun saksi serta mengumpulkan berbagai petunjuk yang dapat membantu menemukan keberadaan kedua anak tersebut.
Tak berhenti pada pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan penyisiran terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi dan sejumlah jalur yang diperkirakan berkaitan dengan pergerakan kedua anak.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan titik terang.
Saat melakukan pencarian petunjuk di sekitar Jalan Kalisabi, wilayah Karawaci, unit Reskrim Polsek Curug menemukan dua anak yang sebelumnya dilaporkan hilang, yakni Widya Utami (7 tahun) dan Fatia Wiratri Wahyuni (5 tahun).
Keduanya ditemukan sedang duduk bersama seorang warga bernama Hafid. Saat itu, Hafid disebut tengah berupaya menanyakan identitas kedua anak tersebut.
Petugas kemudian memastikan identitas keduanya dan membawa kedua anak tersebut untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tuanya melalui pelapor, Indri.
Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPTU Andhira Wigata A.Y., S.Tr.K., turut terlibat dalam tindak lanjut penanganan pengaduan tersebut di bawah pimpinan Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si.
Kapolsek Curug menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat, khususnya yang menyangkut keselamatan anak, harus mendapatkan respons cepat dan penanganan serius.
“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian kami. Terlebih apabila menyangkut keselamatan anak. Petugas langsung melakukan pengecekan ke TKP, mencari saksi dan petunjuk, termasuk melakukan penyisiran CCTV untuk mengetahui keberadaan anak,” tegas AKP H.P. Tampubolon.
Menurutnya, keberhasilan menemukan kedua anak tersebut tidak terlepas dari kecepatan petugas dalam menindaklanjuti informasi serta dukungan masyarakat di lapangan.
Polsek Curug juga menyarankan pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Polsek Curug agar peristiwa tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan dilakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika anak bermain atau bepergian tanpa pendampingan orang dewasa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menghadapi situasi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan respons kepolisian.
Polsek Curug memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat, dilakukan secara cepat, responsif, dan terukur demi menjaga keamanan serta keselamatan warga.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur









