Pasar Lama Kota Tangerang: Antara Warisan Sejarah dan Simpang Siur Permasalahan 

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Tangerang | MataRakyat.Online — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sisi kiri Pasar Lama Kota Tangerang oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) kembali memicu polemik. Upaya ini, yang bertujuan untuk menjamin kelancaran jalur evakuasi bagi kendaraan darurat, disambut dengan reaksi beragam dari para pedagang, Selasa (16/12/2025).

‎

‎Suara Kontra: Inkonsistensi dan Diskriminasi

‎Para pedagang yang terdampak merasa kebijakan ini tidak adil dan tidak konsisten. Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, yang telah berjualan selama empat tahun, mempertanyakan mengapa gerobak dilarang sementara parkir motor diizinkan di jalur yang sama.

‎

‎”Kenapa berjualan tidak boleh, tapi parkir motor boleh? Gerobak kami lebih mudah digeser daripada motor yang dikunci stang. Justru motor yang menghambat, tapi kami yang dilarang,” ungkapnya.

‎

Baca Juga :  Senyum Ramadan di Kota Tangerang: Kisah di Balik Penyaluran BSU 2026 Tahap I

‎Abuy, pedagang senior yang telah berjualan sejak 2012 dan mantan mitra PT TNG, mempertanyakan dasar hukum penertiban yang dianggapnya parsial. “Perda melarang berjualan di bahu jalan, tanpa menyebut sisi kiri atau kanan. PT TNG membuat aturan yang menyalahi Perda. Kontribusi PT TNG untuk Pasar Lama itu apa? Dulu ada tenda sponsor dari Le Minerale yang malah dijual ke pedagang,” kritiknya, berharap adanya dialog terbuka.

‎

‎Roy, seorang juru parkir, menambahkan bahwa simulasi sebelumnya menunjukkan jalur evakuasi tetap berfungsi meski ada pedagang di sisi kiri, berkat koordinasi antara PKL, juru parkir, warga, dan pengamen.

‎

Baca Juga :  Gudang Rahasia Terbongkar! Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji di Tangerang Raup Ratusan Juta

‎Suara Dukungan: Prioritas Keselamatan

‎Putra, pedagang sejak 2018, sangat mendukung penertiban ini. Ia menekankan bahwa jalur evakuasi adalah kebutuhan mendesak yang diminta warga. “Kami harus mengikuti aturan. Penertiban selalu gagal, tapi sekarang berhasil. Sosialisasi sudah lama dilakukan. Sebagian pedagang menolak relokasi dengan alasan sepi, padahal mereka menyerobot jalur evakuasi. Itu kan serakah,” tegas Putra.

‎

‎Tindak Lanjut: Mencari Solusi Adil

‎Penertiban ini menunjukkan komitmen PT TNG terhadap keselamatan publik. Namun, kritik tentang inkonsistensi perlakuan terhadap parkir motor dan transparansi pengelolaan aset sponsor perlu dijawab. Diharapkan PT TNG membuka ruang diskusi untuk mencari solusi permanen yang adil bagi semua pihak, tanpa mengorbankan fungsi jalur evakuasi.

Penulis : Dadan

Editor : Herman

Berita Terkait

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak
Anniversary Kedua Ribet Skuteris di Tangerang Tak Sekadar Kumpul, Ada Santunan Yatim dan Cek Kesehatan Gratis
Normalisasi Kali Ledug akan Tuntas Sesuai Target
Uang Ratusan Miliar dalam OTT KPK! 17 Orang Terseret Kasus HGB, Ada Pejabat Pertanahan dan Bos Summarecon
Forum Pelanggan Perumda Tirta Benteng Dinilai Bisa Jadi “Alarm” Masalah Pelayanan
Gebyar HUT RI ke-81 di Bulak Santri, Warga RW 05 Semarakkan Kemerdekaan dengan Olahraga dan Kebersamaan
Upacara 17 Agustus Jadi Puncak HUT ke-81 RI, Semangat Warga Cipondoh Menggema

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Senin, 28 September 2026 - 21:36 WIB

Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak

Minggu, 27 September 2026 - 10:31 WIB

Anniversary Kedua Ribet Skuteris di Tangerang Tak Sekadar Kumpul, Ada Santunan Yatim dan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 27 September 2026 - 08:48 WIB

Normalisasi Kali Ledug akan Tuntas Sesuai Target

Selasa, 15 September 2026 - 17:00 WIB

Uang Ratusan Miliar dalam OTT KPK! 17 Orang Terseret Kasus HGB, Ada Pejabat Pertanahan dan Bos Summarecon

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB