Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Habiskan Anggaran Rp7,2 Miliar, Pemkab Tangerang Gunakan Dana BTT

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan melakukan penanganan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana BTT sebesar Rp7,2 miliar untuk mendukung proses pemadaman selama 12 hari hingga api padam total.

Petugas gabungan melakukan penanganan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana BTT sebesar Rp7,2 miliar untuk mendukung proses pemadaman selama 12 hari hingga api padam total.

TANGERANG | MataRakyat.Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7,2 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Anggaran tersebut digunakan selama proses pemadaman yang berlangsung sekitar 12 hari hingga api dinyatakan padam 100 persen.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat, menjelaskan bahwa penggunaan dana BTT dilakukan atas arahan Bupati Tangerang sebagai bentuk respons terhadap kondisi darurat kebakaran.

“Penggunaan dana BTT ini dari perintah Pak Bupati ke kami. Awalnya dua dinas itu mengajukan rencana awal belanja ke pimpinan kemudian disposisi ke kami,” ujar Muhamad Hidayat, Senin (13/7).

Menurut Hidayat, terdapat dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan penggunaan dana BTT, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional BSSN di BE Award 2025

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Ataullah, mengungkapkan bahwa masing-masing OPD mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp3,6 miliar, sehingga total alokasi mencapai kurang lebih Rp7,2 miliar.

“BPBD mengajukan kebutuhan sekitar Rp3,6 miliar dan DLHK juga kurang lebih Rp3,6 miliar. Pengajuan tersebut dilakukan pada hari kedua terjadinya kebakaran,” kata Ataullah.»

Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama masa tanggap darurat, antara lain bantuan bagi masyarakat terdampak, penyediaan konsumsi bagi relawan dan petugas, pengadaan masker, logistik, hingga kebutuhan peralatan penanganan kebakaran.

Ataullah juga menegaskan bahwa pencairan dana BTT dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Prosesnya diawali dengan pengajuan dari perangkat daerah kepada Bupati Tangerang, kemudian diterbitkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Kebakaran sebagai dasar hukum penggunaan anggaran.

“Ada dua pengajuan, pertama SK kedaruratan, kemudian surat permohonan yang didisposisikan kepada kami. Nanti apabila terdapat kelebihan anggaran yang tidak digunakan, akan dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya

Kebakaran TPA Jatiwaringin sebelumnya menjadi salah satu insiden kebakaran tempat pembuangan sampah terbesar di Kabupaten Tangerang tahun ini. Asap pekat yang muncul selama proses kebakaran sempat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi, sehingga Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat dan mengerahkan berbagai sumber daya lintas instansi untuk mempercepat proses pemadaman.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Alat Berat Hantam JPO Kapten Tendean, Sopir Diduga Main Ponsel, Jembatan Nyaris Roboh

Hingga proses penanganan selesai, Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan seluruh penggunaan anggaran BTT akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan serta diaudit melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu
Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB