MataRakyat.Online | Kabupaten Tangerang – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMAN 32 Kabupaten Tangerang kembali memanas. Untuk kedua kalinya dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Curug Wetan, Desa Rancagong, dan Desa Serdang Wetan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
Aksi berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di halaman SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Massa membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan SPMB yang dinilai masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Koordinator aksi, Yasin yang akrab disapa Sting, menegaskan bahwa demonstrasi bukan sekadar menyuarakan kekecewaan, melainkan bentuk kontrol sosial agar penyelenggaraan pendidikan berjalan secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami hadir bukan untuk mencari kegaduhan. Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem penerimaan murid baru yang benar-benar transparan, akuntabel, bebas dari dugaan penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga,” tegas Yasin di hadapan massa aksi.
Desak Buka Data Penerimaan murid baru Sejak 2024
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Tiga Desa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak sekolah maupun Pemerintah Provinsi Banten.
Massa meminta agar pihak SMAN 32 membuka data penerimaan peserta didik sejak pelaksanaan PPDB tahun 2024 hingga SPMB Tahun 2026.
Menurut mereka, keterbukaan data menjadi langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi oleh masyarakat.
Selain itu, massa juga meminta instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan SPMB Tahun 2024 – 2026. Tuntutan tersebut disampaikan karena demonstran menduga adanya maladministrasi dalam proses penerimaan peserta didik baru. Dugaan tersebut merupakan bagian dari tuntutan yang disampaikan massa aksi dan belum merupakan kesimpulan resmi dari pihak berwenang.
Tak hanya itu, demonstran juga mendesak agar Kepala SMAN 32 Kabupaten Tangerang dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik yang menurut mereka terus berulang.
Tolak Mediasi, Minta Kepala Sekolah Hadir Langsung
Di tengah berlangsungnya aksi, perwakilan SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Pikar, menemui massa dan menawarkan dialog melalui mekanisme mediasi.
Namun, tawaran tersebut ditolak. Massa bersikeras hanya ingin berdialog langsung dengan Kepala SMAN 32 Kabupaten Tangerang karena dinilai sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan SPMB di sekolah tersebut.
Situasi sempat memanas akibat tidak hadirnya kepala sekolah di lokasi aksi. Meski demikian, aparat kepolisian yang melakukan pengamanan berhasil menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolsek Curug Turun Langsung Redam Ketegangan

Melihat meningkatnya tensi aksi, Kapolsek Curug turun langsung menemui para demonstran.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.
Imbauan tersebut mendapat respons positif dari peserta aksi sehingga demonstrasi tetap berlangsung damai hingga selesai tanpa adanya bentrokan maupun gangguan keamanan.
Ultimatum untuk Pemprov Banten
Koordinator aksi Yasin (Sting) menegaskan perjuangan masyarakat tidak akan berhenti apabila pemerintah tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem SPMB.
Ia meminta Gubernur Banten dan Dinas
Pendidikan Provinsi Banten segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme seleksi, transparansi data, sistem pengawasan, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
“Kalau sistem ini tidak dievaluasi secara serius, kami akan kembali turun ke jalan pada pelaksanaan SPMB tahun 2027 dan 2028. Kami ingin sistem pendidikan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Pihak Sekolah: SPMB Sudah Sesuai Aturan
Sementara itu, pihak SMAN 32 Kabupaten Tangerang melalui perwakilannya menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan SPMB Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Pihak sekolah menegaskan proses penerimaan peserta didik telah mengikuti mekanisme yang berlaku dan siap memberikan penjelasan sesuai prosedur yang ditentukan.
Aksi unjuk rasa berakhir dalam kondisi aman di bawah pengamanan aparat kepolisian. Namun demikian, tuntutan Aliansi Masyarakat Desa Curug Wetan, Rancagong, dan Serdang Wetan dipastikan akan terus dikawal hingga memperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik dan memperkuat desakan agar pelaksanaan SPMB ke depan semakin menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan keadilan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru dapat terus terjaga.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur









