Gelombang Protes SPMB 2026 Kembali Pecah di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Aliansi Tiga Desa Ultimatum Pemprov Banten: Evaluasi Total atau Aksi Berlanjut

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | Kabupaten Tangerang – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMAN 32 Kabupaten Tangerang kembali memanas. Untuk kedua kalinya dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Curug Wetan, Desa Rancagong, dan Desa Serdang Wetan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan peserta didik baru.

Aksi berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di halaman SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Massa membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan SPMB yang dinilai masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Koordinator aksi, Yasin yang akrab disapa Sting, menegaskan bahwa demonstrasi bukan sekadar menyuarakan kekecewaan, melainkan bentuk kontrol sosial agar penyelenggaraan pendidikan berjalan secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami hadir bukan untuk mencari kegaduhan. Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem penerimaan murid baru yang benar-benar transparan, akuntabel, bebas dari dugaan penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga,” tegas Yasin di hadapan massa aksi.

Desak Buka Data Penerimaan murid baru Sejak 2024

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Tiga Desa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak sekolah maupun Pemerintah Provinsi Banten.
Massa meminta agar pihak SMAN 32 membuka data penerimaan peserta didik sejak pelaksanaan PPDB tahun 2024 hingga SPMB Tahun 2026.

Menurut mereka, keterbukaan data menjadi langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi oleh masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Laksanakan Sambang dan Cooling System di Curug Wetan

Selain itu, massa juga meminta instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan SPMB Tahun 2024 – 2026. Tuntutan tersebut disampaikan karena demonstran menduga adanya maladministrasi dalam proses penerimaan peserta didik baru. Dugaan tersebut merupakan bagian dari tuntutan yang disampaikan massa aksi dan belum merupakan kesimpulan resmi dari pihak berwenang.

Tak hanya itu, demonstran juga mendesak agar Kepala SMAN 32 Kabupaten Tangerang dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik yang menurut mereka terus berulang.

Tolak Mediasi, Minta Kepala Sekolah Hadir Langsung

Di tengah berlangsungnya aksi, perwakilan SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Pikar, menemui massa dan menawarkan dialog melalui mekanisme mediasi.

Namun, tawaran tersebut ditolak. Massa bersikeras hanya ingin berdialog langsung dengan Kepala SMAN 32 Kabupaten Tangerang karena dinilai sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan SPMB di sekolah tersebut.

Situasi sempat memanas akibat tidak hadirnya kepala sekolah di lokasi aksi. Meski demikian, aparat kepolisian yang melakukan pengamanan berhasil menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolsek Curug Turun Langsung Redam Ketegangan

 

Melihat meningkatnya tensi aksi, Kapolsek Curug turun langsung menemui para demonstran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari peserta aksi sehingga demonstrasi tetap berlangsung damai hingga selesai tanpa adanya bentrokan maupun gangguan keamanan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Rayakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Sinergi dan Apresiasi Mitra

Ultimatum untuk Pemprov Banten

Koordinator aksi Yasin (Sting) menegaskan perjuangan masyarakat tidak akan berhenti apabila pemerintah tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem SPMB.

Ia meminta Gubernur Banten dan Dinas
Pendidikan Provinsi Banten segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme seleksi, transparansi data, sistem pengawasan, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

“Kalau sistem ini tidak dievaluasi secara serius, kami akan kembali turun ke jalan pada pelaksanaan SPMB tahun 2027 dan 2028. Kami ingin sistem pendidikan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Pihak Sekolah: SPMB Sudah Sesuai Aturan

Sementara itu, pihak SMAN 32 Kabupaten Tangerang melalui perwakilannya menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan SPMB Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Pihak sekolah menegaskan proses penerimaan peserta didik telah mengikuti mekanisme yang berlaku dan siap memberikan penjelasan sesuai prosedur yang ditentukan.

Aksi unjuk rasa berakhir dalam kondisi aman di bawah pengamanan aparat kepolisian. Namun demikian, tuntutan Aliansi Masyarakat Desa Curug Wetan, Rancagong, dan Serdang Wetan dipastikan akan terus dikawal hingga memperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik dan memperkuat desakan agar pelaksanaan SPMB ke depan semakin menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan keadilan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru dapat terus terjaga.

Penulis : Oling

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat
Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:25 WIB

Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB