TANGERANG | MataRakyat.Online – DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang angkat bicara dan membantah tegas sejumlah isu yang beredar di ruang publik, yang menuding dua kadernya—Nonce Thendean dan Aida Hubaedah—terlibat dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir), penyalahgunaan dana hibah, dan pembangunan fasilitas di atas tanah pribadi. Ketua DPC, M. Nawa Said Dimyati, menegaskan seluruh program berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan berstatus clear and clean.
Pernyataan ini disampaikan Cak Nawa—sapaan akrabnya—usai melakukan pengecekan internal dan menerima pemberitahuan rencana unjuk rasa terkait isu tersebut. Dua kader yang disorot adalah Nonce Thendean (Dapil V) yang dikaitkan dengan dugaan korupsi dana hibah mobil siaga senilai sekitar Rp1,5 miliar, serta Aida Hubaedah (Dapil II) yang dituding menyalahgunakan wewenang membangun fasilitas senilai sekitar Rp1,2 miliar di lahan milik pribadi.
“Sudah kami kroscek mendalam. Tidak ada satu pun bukti kuat yang menunjukkan kader kami melakukan tindak pidana. Semua usulan, hibah, hingga pelaksanaannya sudah sesuai regulasi, diaudit Inspektorat, BPK, dan BPKP dengan hasil bersih. Tuduhan ini sangat tendensius dan tidak berdasar,” tegas Nawa di kantor DPC Demokrat, Jumat (22/5/2026).
Dalam penjelasannya, Nawa menegaskan pemahaman publik perlu diperbaiki. Pokir bukanlah dana tunai yang dipegang atau dikelola langsung oleh anggota dewan, melainkan usulan program fisik maupun nonfisik dari masyarakat yang disampaikan saat masa reses.
Alur penganggarannya pun berlapis dan tersistem lewat SIPD: mulai verifikasi Bappeda, masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pembahasan KUA-PPAS, hingga penetapan APBD. Eksekusi dan pengelolaan anggaran sepenuhnya menjadi ranah dinas atau instansi teknis, sementara DPRD berperan mengusulkan dan mengawasi.
“Prosesnya sangat ketat, tidak ada celah penyimpangan. Kalau hasil audit lembaga negara bersih, mana dasar tuduhan itu berasal?” tandasnya.
Terkait Nonce Thendean dan isu mobil siaga (2018–2019), Demokrat meluruskan bahwa itu adalah program Pemkab Tangerang yang diusulkan hampir seluruh anggota dewan lewat skema hibah daerah. Setelah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani Bupati, kendaraan lengkap dokumen langsung diserahkan ke kelompok penerima manfaat—sehingga tak ada kaitan lagi dengan anggota dewan.
“Ada tuduhan lucu: dikatakan kami gelapkan dana perawatan. Padahal anggaran perawatan sama sekali tidak ada. Kalau warga syukuran dan undang dewan potong pita, itu hal biasa. Bahkan saat ada pengurus yang tidak amanah dan mobil sempat pindah tangan, kader kami justru bantu tarik kembali. Sampai sekarang kendaraannya masih ada di warga,” jelas Nawa.
Sementara untuk kasus Aida Hubaedah yang dituding membangun masjid di tanah pribadi, fakta sebaliknya: dana hibah APBD digunakan untuk pembangunan gedung yayasan, bukan masjid. Lahan yayasan tersebut berhimpitan dengan tanah pribadi kader partai; justru Aida menghibahkan sebagian tanah miliknya sendiri agar yayasan tersebut bisa diperluas.
“Pemda dan SKPD tidak mungkin mengeksekusi kalau melanggar aturan. Tuduhan itu terbalik faktanya,” tegasnya.
Pihak Demokrat menilai pemberitaan dan narasi yang berkembang merupakan bentuk pembunuhan karakter yang merugikan nama baik partai dan kadernya. Oleh karena itu, DPC kini tengah menyiapkan langkah hukum.
“Kami awali dengan somasi resmi ke pihak-pihak penyebar informasi keliru. Jika tak ada tanggapan atau perbaikan, kami teruskan ke jalur pidana. Demokrasi butuh kritik, tapi harus berbasis data dan aturan main pemerintahan yang benar. Kami harap mereka segera sadar dan hentikan penyebaran sesat ini,” pungkas Nawa.
Meski dihantam isu, Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Tangerang dipastikan tetap fokus menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.
Penulis : Dony
Editor : Redaksi









