MataRakyat.Online|TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas capaian dalam pengawasan kearsipan internal tahun 2026.
Dalam hasil penilaian tersebut, Sekretariat Daerah (Setda) berhasil meraih peringkat pertama sebagai OPD dengan pengelolaan kearsipan terbaik.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengapresiasi, seluruh OPD yang berhasil meraih penghargaan. Ia berharap, capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, terutama di tengah perkembangan sistem digitalisasi pemerintahan.
“Penghargaan tadi saya ucapkan selamat kepada seluruh OPD terkait kearsipan. Mudah-mudahan bisa ditiru sama OPD lainnya karena kearsipan itu menjadi salah satu tugas wajib dari seluruh OPD untuk bisa dilakukan secara baik,” kata Pilar, usai menyerahkan piagam penghargaan di Gedung Puspemkot, Serua, Ciputat, Rabu 20 Mei 2026.
Menurutnya, sistem kearsipan memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis data.
Sebab itu, Pilar menjelaskan, seluruh proses kerja pemerintahan, mulai dari perencanaan, evaluasi hingga pertanggungjawaban kinerja, membutuhkan dokumentasi dan arsip yang tertata dengan baik.
“Kalau kearsipannya buruk, bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan kinerja kita dan mengevaluasi kinerja kita ke depan? Maka kearsipan itu adalah hal yang penting, apalagi sekarang digitalisasi kearsipan,” terangnya.
Pilar juga menegaskan, Pemkot Tangsel saat ini telah memiliki sistem bank data yang dikelola Dinas Kominfo dan dapat dimanfaatkan seluruh OPD untuk mendukung penyimpanan arsip secara digital.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel, Patria Edwardy menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal terhadap OPD di lingkungan Pemkot Tangsel.
Menurutnya, penilaian dilakukan melalui beberapa indikator, diantaranya manajemen pengelolaan arsip, penyelamatan arsip, kelengkapan sarana-prasarana, hingga kebijakan pimpinan OPD dalam mendukung tata kelola arsip yang baik dan terdigitalisasi.
“Yang dinilai bagaimana OPD itu melakukan manajemen kearsipan, mengelola arsipnya dan menyelamatkan arsipnya,” kata Patria.
Patria menambahkan, digitalisasi arsip saat ini menjadi kebutuhan penting dalam birokrasi modern. Karena itu, diperlukan dukungan anggaran dan fasilitas penunjang seperti mesin pemindai, media penyimpanan data, hingga penerapan sistem paperless.
Dalam mendukung digitalisasi tersebut, lanjut Patria, Pemkot Tangsel memanfaatkan aplikasi Sisumaker yang dikombinasikan dengan aplikasi Srikandi. Sistem tersebut memungkinkan arsip tersimpan secara digital, terdokumentasi, dan memiliki jadwal retensi arsip yang jelas.
“Kalau arsip masuk di Srikandi, dia tersimpan sampai kapanpun dan bisa dilihat oleh yang berkepentingan. Jadi sudah ada bank data yang tersimpan,” tutupnya.
Adapun peringkat peraih penghargaan rekapitulasi hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2026 yakni:
- Sekretariat Daerah (Setda).
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Dinas Sosial.
- Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
- Dinas Pariwisata.
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
- Badan Keuangan dan Aset Daerah.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Sekretariat DPRD.
- Dinas Koperasi dan UKM.
Penulis : JP
Editor : Redaksi









