TANGERANG| MataRakyat.online – Sosialisasi Program Pengelolaan Persampahan Kelurahan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tangerang berlangsung di Aula Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Road Map menuju Kelurahan Mandiri Sampah (KEMAS) yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurangi volume sampah.
Dalam kegiatan tersebut, BAPPEDA menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pengurus RW, PKK, kader lingkungan, hingga tokoh masyarakat untuk mendapatkan edukasi langsung terkait pengelolaan sampah.
Narasumber dari BAPPEDA Kabupaten Tangerang, Imam, menjelaskan bahwa perubahan kebiasaan sehari-hari menjadi kunci utama dalam mengurangi produksi sampah.
“Masyarakat perlu membiasakan hidup tanpa menghasilkan sampah berlebihan, seperti menggunakan gelas atau cangkir saat minum, membawa tumbler, serta mengurangi penggunaan tisu,” ujarnya.
Menurutnya, program sosialisasi ini telah dilaksanakan di 28 kelurahan se-Kabupaten Tangerang sebagai upaya sistematis dalam menekan volume sampah.
Ia juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk yang saat ini hampir mencapai kapasitas maksimal.
“Selama ini masyarakat merasa cukup ketika sampah sudah diangkut, padahal itu hanya memindahkan masalah ke TPA yang kini hampir penuh,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Imam, mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah kelurahan yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi.
Selain itu, edukasi juga diperluas ke sektor pendidikan melalui program pengurangan sampah di sekolah guna membangun kesadaran sejak dini.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Bojong Nangka, Alex Gunawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami sangat mendukung program ini. Kelurahan memfasilitasi tempat serta menghadirkan berbagai unsur masyarakat, termasuk karang taruna, PKK, hingga pihak sekolah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.
“Harapannya, masyarakat semakin sadar dan mampu mengelola sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi









