KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Segel Boiler Pabrik Kertas di Tangerang Akibat Polusi Udara

 

JAKARTA | MataRakyat.Online  – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan paksa operasional unit Boiler Biomassa 1 milik PT Panca Kraft Pratama (PKP). Perusahaan manufaktur kertas yang berlokasi di Karawaci, Tangerang, Banten ini disanksi setelah terbukti memicu pencemaran udara yang meresahkan warga sekitar.

Penyegelan ini merupakan respons cepat pemerintah atas aduan masyarakat melalui LSM GMBI Banten. Warga melaporkan adanya gumpalan asap hitam pekat serta aroma menyengat yang keluar dari cerobong pabrik, yang berdampak pada gangguan pernapasan dan kenyamanan lingkungan.

Komitmen Tegas Terhadap Pelanggar Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa langkah ini adalah bukti nyata pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan.

“Kami berkomitmen memastikan pelaku usaha patuh terhadap regulasi. Ini bukan sekadar administratif, tapi demi menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat luas,” tegas Hanif dalam keterangannya, Jumat (13/2).

Temukan Pelanggaran Teknis di Lapangan

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tim Gakkum KLH bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, ditemukan sejumlah fakta krusial yang menyimpang dari standar operasional.

Baca Juga :  26 Kesepakatan RI–Singapura Diteken Sekaligus, Apa yang Sebenarnya Sedang Disiapkan Prabowo untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia?

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa penyebab utama polusi tersebut adalah penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai peruntukan serta performa alat pengendali emisi yang buruk.

“Kami menemukan penggunaan kayu gelondongan dan serbuk kayu basah yang memicu asap pekat. Kedepannya, jika ingin beroperasi kembali, perusahaan wajib menggunakan woodchip dan dilarang keras menggunakan bahan bakar sebelumnya,” jelas Rizal.

"Penyegelan Boiler PT Panca Kraft Pratama oleh KLH BPLH".Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memasang garis pembatas tanda penghentian operasi pabrik kertas di Karawaci, Tangerang. Foto: Dok. Kementerian LH.

Syarat Ketat Operasional Kembali

Pemerintah memberikan persyaratan berat bagi PT PKP jika ingin mengaktifkan kembali fasilitas produksinya, antara lain:

  • Perbaikan Total: Memperbaiki kinerja alat pengendali emisi sesuai standar teknis.
  • Revisi Izin: Mengajukan perubahan persetujuan teknis baku mutu emisi berdasarkan rekomendasi tenaga ahli.
  • Pengawasan Ketat: Wajib memberikan notifikasi resmi kepada DLH Provinsi Banten sebelum uji coba operasional.
Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK Soal Jet Pribadi: Antara Urgensi Tugas dan Etika Pejabat

KLH mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan pencemaran dan meminta seluruh pelaku industri di wilayah Banten untuk segera mengevaluasi sistem pengelolaan limbah mereka guna menghindari sanksi serupa.

Berita Terkait

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI
Bhabinkamtibmas Curug Kulon Hadiri Final Turnamen Futsal Antar-RW, Sportivitas dan Persatuan Jadi Pesan Utama
Disdukcapil Catat 1,4 Juta Warga Tangerang Sudah Kantongi KTP-el
350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani
Kapolres Tangsel Bongkar Fakta Kasus Narkoba Akp Pardinan Tak Ditangkap, Hadir Di Bareskrim Sebagai Saksi
Dimsum by Bilsfood Tangerang Curi Perhatian di Festival Cisadane 2026, UMKM Kecamatan Tangerang Kebanjiran Pembeli
Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Kepala BGN Baru Tegaskan Zero Tolerance Korupsi: Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dan Transparan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Bhabinkamtibmas Curug Kulon Hadiri Final Turnamen Futsal Antar-RW, Sportivitas dan Persatuan Jadi Pesan Utama

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

Disdukcapil Catat 1,4 Juta Warga Tangerang Sudah Kantongi KTP-el

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:42 WIB

350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani

Senin, 27 Juli 2026 - 22:47 WIB

Kapolres Tangsel Bongkar Fakta Kasus Narkoba Akp Pardinan Tak Ditangkap, Hadir Di Bareskrim Sebagai Saksi

Berita Terbaru

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin memimpin rapat evaluasi kewilayahan dan pembangunan, menginstruksikan seluruh perangkat daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI bersama masyarakat.

Kota Tangerang

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI

Senin, 3 Agu 2026 - 22:56 WIB

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB