TANGSEL | MataRakyat.Online — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memperkuat akses keuangan masyarakat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Upaya ini dilakukan untuk mendorong pemerataan akses permodalan, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, TPAKD menjadi wadah penting dalam memperluas akses layanan keuangan formal, terutama bagi pelaku UMKM, perempuan, pelajar, hingga penyandang disabilitas.
“Ya, kegiatan ini tujuannya adalah untuk bagaimana melakukan pemerataan akses terhadap keuangan bagi masyarakat,” kata Pilar, kepada wartawan di Gedung Galeri Koperasi dan UMKM, Lengkong Gudang, Rabu 3 Juni 2026.
Pilar menambahkan, kehadiran Asisten Deputi Kemenko Perekonomian, OJK Provinsi Banten, serta perbankan di Tangsel menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mendorong kemajuan ekonomi lokal.
“Dengan hadirnya Asisten Deputi dari Kemenko Perekonomian, OJK Provinsi Banten, dan seluruh lembaga perbankan di Tangerang Selatan, kita bersama-sama memikirkan kemajuan ekonomi lokal,” terangnya.
Lebih lanjut, Pilar menegaskan, bahwa perluasan akses keuangan diharapkan mampu mendorong UMKM agar semakin berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Khususnya bagi pelaku UMKM, perempuan, ibu rumah tangga, pelajar, dan penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan akses yang lebih luas terhadap permodalan dari perbankan,” tuturnya.
Selain itu, Pilar menuturkan, Pemkot Tangsel juga terus mendorong peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia melalui pelatihan vokasi bersama Kementerian Pekerja Migran dan Dinas Ketenagakerjaan.
Program ini, lanjut Pilar, diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja di luar negeri.
Pilar menegaskan, TPAKD memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan program yang berdampak langsung pada peningkatan akses keuangan masyarakat.
Sementara itu, menanggapi masih adanya UMKM yang belum dapat mengakses pembiayaan, Pilar menjelaskan, bahwa kendala utama terletak pada pemenuhan persyaratan administratif seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), legalitas usaha, hingga pelaporan perpajakan.
“Untuk UMKM yang belum mendapatkan akses, tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk NIB dan legalitas usaha lainnya yang terus kita dorong melalui dinas terkait,” jelasnya.
Selain itu, Pilar menambahkan, sebagian besar pelaku UMKM di Tangsel memiliki potensi usaha yang layak mendapatkan pembiayaan, namun masih membutuhkan pendampingan dalam hal administrasi dan literasi keuangan.
“Kalau dari segi kemampuan, saya yakin sekitar 90 persen UMKM di Tangerang Selatan mampu dan layak mendapatkan dukungan pembiayaan,” paparnya.
Terkait target TPAKD 2026, Pilar menegaskan, bahwa salah satu fokus utama adalah mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal serta praktik rentenir yang merugikan.
“Ya, tentu wajib, terutama pinjaman online ilegal dan rentenir yang sangat membebani masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini akses pembiayaan formal melalui perbankan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah semakin terbuka. Karena itu, masyarakat diharapkan beralih ke layanan keuangan yang legal, aman, dan lebih terjangkau.
“Sekarang sudah tidak tabu lagi untuk mengakses perbankan, karena ada KUR dan berbagai program pembiayaan lainnya. Tinggal bagaimana kita menyambungkannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo selaku Ketua TPAKD menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus berperan aktif dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
“Ya, kegiatan ini tujuannya untuk pemerataan akses keuangan bagi masyarakat. Dengan keterlibatan seluruh OPD, diharapkan program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung terhadap peningkatan aksesibilitas keuangan di Tangerang Selatan,” kata Bambang.
Melalui sinergi Pemda, OJK, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, TPAKD Tangsel diharapkan mampu memperluas inklusi keuangan, memperkuat UMKM, serta menekan praktik pinjaman online ilegal di tengah masyarakat.
Penulis : JP
Editor : REDAKSI









