Ikuti Arahan Prabowo, Bupati Tangerang Terapkan WFH ASN 50 Persen demi Hemat BBM

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIGARAKSA, MataRakyat.Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah nyata yang diambil adalah dengan merencanakan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mengikuti kebijakan pusat ini sebagai bentuk efisiensi energi nasional. Namun, ia menjamin bahwa implementasi WFH tidak akan melumpuhkan pelayanan publik di wilayahnya.

Skema WFH 50 Persen dan Prioritas Pelayanan

Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan WFH akan dilakukan secara selektif. Tidak semua pegawai diperbolehkan bekerja dari rumah, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler

 

“Kebijakan WFH akan diberlakukan untuk 50 persen ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sementara bagi ASN yang langsung berhubungan dengan masyarakat akan tetap bekerja di kantor seperti biasa,” ujar Moch. Maesyal Rasyid usai menggelar halal bihalal di Lapangan Arya Yudha Negara, Rabu (25/4/2026).

Meskipun sistem kerja berubah, ia menekankan bahwa standar pelayanan publik harus tetap terjaga 100 persen. “Nantinya, selama WFH ini 50 persen ASN tetap bekerja, dan yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap 100 persen,” tambahnya.

 

Pengawasan Ketat: Laporan Via Video Call

Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga selama bekerja dari rumah, Bupati menginstruksikan sistem pengawasan yang ketat. Para ASN wajib melaporkan progres kinerjanya sebanyak dua kali sehari, yakni pagi dan sore hari.

“Nanti mereka setiap pagi pukul 07.30 WIB harus sudah laporan ke Pak Sekda atau ke BKN, dan sorenya pukul 16.00 tetap laporan juga. Kalau bisa pakai video call supaya tahu ada di mana dia, bahaya soalnya,” tegas Bupati Maesyal.

 

Baca Juga :  Kepala Rutan Kelas I Tangerang Tinjau Blok Hunian dan Serap Aspirasi Warga Binaan

Menunggu Petunjuk Teknis Pusat

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menjelaskan bahwa saat ini regulasi tersebut masih dalam tahap kajian internal bersama tim pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya akan kami bahas terlebih dahulu bersama tim pemerintah daerah. Saat ini kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujar Soma. Ia menjanjikan akan segera menyampaikan skema resmi pelaksanaan kebijakan ini setelah proses kajian selesai sepenuhnya.

 

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu
Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB