Matarakyat.online, Tangerang – Kantor Pertanahan Kota Tangerang di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital melalui Virtual Office BPN Kota Tangerang. Inovasi ini menjadikan Kantor Pertanahan di Kota Tangerang sebagai satu-satunya kantor pertanahan di Indonesia yang memiliki konsep layanan Digital Twin, yakni replika kantor fisik dalam bentuk platform digital yang dapat diakses masyarakat secara daring.
Melalui layanan Virtual Office, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor. Salah satu fitur utama yang tersedia adalah Live Consultation, di mana warga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas Customer Service melalui layanan video pada hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Dengan sistem ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pengurusan sertifikat tanah, proses administrasi, hingga konsultasi pertanahan secara cepat dan praktis.
Selain itu, platform digital ini juga menyediakan layanan mandiri yang memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran berkas, pengurusan tanah wakaf, pengunggahan dokumen, serta pengambilan formulir secara online. Tidak hanya itu, pemohon juga dapat memantau perkembangan berkas melalui fitur tracking permohonan secara real-time, sehingga proses pelayanan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, layanan Virtual Office juga terintegrasi dengan sistem pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara daring. Integrasi ini memudahkan masyarakat menyelesaikan proses administrasi tanpa harus melakukan transaksi langsung di kantor. Kehadiran inovasi digital ini diharapkan mampu mengurangi antrean layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, akses dapat dilakukan melalui situs resmi Kantor Pertanahan Kota Tangerang di kot-tangerang.atrbpn.go.id maupun portal khusus bpnvirtualkotatangerang.id. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi digital pelayanan publik yang terus dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat. (GR)
Penulis : Redaksi
Editor : Gito Rahmad
Sumber Berita: BPN Kota Tangerang









