LBB Dorong Legalitas Sanggar, Penambahan Anggaran, dan Keterlibatan Pelaku Budaya dalam Perencanaan Pembangunan

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MataRakyat.Online  | TANGERANG SELATAN — Lembaga Budaya Betawi Kota Tangerang Selatan (LBB Tangsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan pada Kamis (13/11/2025) di Gedung DPRD Tangsel. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

 

RDPU tersebut berfokus pada langkah-langkah penguatan eksistensi budaya Betawi serta strategi pelestarian yang lebih sistematis di Kota Tangerang Selatan. Ketua Umum LBB Tangsel, Abdul Karim, menekankan urgensi percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pelestarian Budaya Betawi.

 “Perwal ini penting agar Tangsel memiliki identitas budaya yang jelas dan menyediakan ruang resmi bagi para pelaku seni Betawi,” ujarnya.

Karim menambahkan bahwa hingga kini Tangsel belum memiliki ikon budaya maupun kegiatan unggulan yang benar-benar merepresentasikan kekhasan lokal.

Tiga Poin Harapan dari LBB Tangsel

Dalam forum RDPU, LBB Tangsel menyampaikan tiga poin harapan utama kepada pemerintah daerah:

  1. Harapan agar pemerintah memberikan legalitas gratis bagi padepokan atau sanggar, serta dukungan berupa insentif bagi para guru silat Betawi.
  2. Harapan peningkatan anggaran kebudayaan agar pelestarian budaya dapat berjalan lebih terencana dan berkelanjutan.
  3. Harapan agar para pelaku budaya Betawi dilibatkan dalam Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan sehingga program kebudayaan dapat masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga :  Pemkot Tangsel Panggil Pengembang Terkait Dugaan Perubahan Aliran Kali Ciputat di Bintaro

 

LBB Tangsel menegaskan pula bahwa pelaku budaya dan program kebudayaan tidak boleh hanya dijadikan pengisi pembukaan (opening ceremonial) dalam acara pemerintah, melainkan harus ditempatkan sebagai bagian dari program strategis yang memberi dampak pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Tujuan, Manfaat, dan Dampak Jangka Panjang

Memperkuat Identitas Kota

Tiga poin harapan tersebut diarahkan untuk memastikan Tangerang Selatan memiliki identitas budaya yang kuat di tengah pertumbuhan wilayah yang sangat pesat.

Mendorong Regenerasi dan Perlindungan Budaya

Legalitas sanggar dan insentif guru silat akan memperkuat keberlangsungan sanggar budaya sekaligus mendorong regenerasi pelaku seni sejak usia dini.

Program Kebudayaan yang Tidak Seremonial

Peningkatan anggaran memungkinkan program kebudayaan terlepas dari pola seremonial dan diarahkan pada kegiatan edukatif yang berdampak jangka panjang.

Baca Juga :  Terbongkar! Jaringan Narkoba Lintas Negara Beroperasi di Tangsel, Polisi Sita Barang Haram Rp20,5 Miliar

Perencanaan Pembangunan yang Inklusif

Keterlibatan pelaku budaya dalam Musrenbang membuka ruang partisipasi aktif sehingga pelestarian budaya menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.

Dampak Ekonomi, Sosial, dan Pariwisata

Pelestarian budaya yang sistematis dapat mendorong sektor ekonomi kreatif, membuka peluang wisata budaya, serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman etnis Kota Tangsel.

 

Komisi II Beri Tanggapan Positif

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, H. Ricky Yuanda Bastian, menyambut baik usulan LBB Tangsel dan menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi agar LBB dapat menjadi mitra resmi pemerintah.

 “Kami mengarahkan LBB melengkapi dokumen administrasi dan sertifikasi agar dapat terlibat secara resmi dalam kegiatan kebudayaan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pelestarian budaya harus bersifat inklusif, mengingat Tangerang Selatan merupakan kota multi-etnis.

 

Tindak Lanjut DPRD

Komisi II DPRD Tangsel akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan:

  • menyusun laporan resmi kepada pimpinan DPRD, dan
  • berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel terkait percepatan penerbitan Perwal Pelestarian Budaya Betawi.

 

Pewarta: Gito

Editor: Herman

Penulis : GITO

Editor : Herman

Sumber Berita: Lembaga Budaya Betawi Tangsel

Berita Terkait

Bupati Maesyal Rasyid Mulai Rekonstruksi Jalan Ceplak–Kronjo Sepanjang Lebih dari 11 Kilometer
Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI
Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Disdukcapil Catat 1,4 Juta Warga Tangerang Sudah Kantongi KTP-el
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Bupati Maesyal Rasyid Mulai Rekonstruksi Jalan Ceplak–Kronjo Sepanjang Lebih dari 11 Kilometer

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB

Berita Terbaru

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin memimpin rapat evaluasi kewilayahan dan pembangunan, menginstruksikan seluruh perangkat daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI bersama masyarakat.

Kota Tangerang

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI

Senin, 3 Agu 2026 - 22:56 WIB

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB