Kronologi Lengkap Dugaan Penculikan Aktivis Uun: DPRD Lebak Dilempari Telur, Satu Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lebak dengan melempari gedung menggunakan telur dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes atas dugaan penculikan dan penganiayaan aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun. Foto: Istimewa.

Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lebak dengan melempari gedung menggunakan telur dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes atas dugaan penculikan dan penganiayaan aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun. Foto: Istimewa.

LEBAK  | MataRakyat.Online – Puluhan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (23/7/2026). Dalam aksi tersebut, demonstran melempari gedung DPRD dengan telur dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.

Massa menilai kasus tersebut harus diusut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Mereka juga meminta aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta mengungkap aktor intelektual apabila memang ada.

Koordinator aksi, Arwan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus desakan agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan.

 “Kami dari kalangan aktivis merasa miris dengan apa yang dialami Fam Fuk Tjhong alias Uun. Dia menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum ormas,” kata Arwan dalam orasinya. 

 

Kronologi Dugaan Peristiwa

Berdasarkan keterangan resmi Polda Banten, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Menurut hasil penyidikan sementara, korban diduga didatangi oleh sekelompok orang, mengalami tindakan kekerasan, kemudian dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf. Keterangan tersebut merupakan bagian dari hasil penyidikan awal kepolisian dan masih terus didalami.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polsek Curug Kedepankan Edukasi Humanis di Jalan Raya Serang

Sehari kemudian, 19 Juli 2026, korban melaporkan dugaan penculikan dan pengeroyokan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.

 

Polda Banten: Satu Tersangka Diamankan

Perkembangan terbaru disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.

Ia menyatakan perkara telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 19 Juli 2026. Hingga kini penyidik telah mengamankan satu orang tersangka berinisial AS, sementara sejumlah terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Selain memeriksa korban dan saksi-saksi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, visum, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumentasi video, telepon genggam, pakaian korban, dan dokumen visum.

Maruli menegaskan Polda Banten berkomitmen mengusut perkara tersebut secara profesional.

 “Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polda Banten.”

 

Massa Desak BK DPRD Bergerak

Dalam aksinya, demonstran juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan maupun bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Ketua DPRD.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Menurut massa, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran etik, BK DPRD harus memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Arwan juga mengingatkan bahwa apabila benar terdapat keterlibatan pejabat publik, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa intervensi.

 “Jabatan tidak boleh dijadikan perisai untuk melindungi seseorang dari proses hukum atau memperlambat jalannya keadilan.”

Meski demikian, massa menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada proses hukum.

 

Ketua DPRD Lebak Membantah

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Lebak sebelumnya telah membantah tuduhan keterlibatan dalam dugaan penculikan maupun penganiayaan terhadap Uun. Pihaknya menyatakan tidak pernah memerintahkan siapa pun melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

 

Perkara Masih Berproses

Hingga berita ini ditulis, penyidikan masih terus berlangsung. Polisi telah menetapkan satu tersangka dan masih memburu pihak lain yang diduga terlibat. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak selain tersangka yang telah diumumkan sebagai pihak yang bersalah, sehingga seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB