Topik Telekomunikasi

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, smartphone dengan sisa kuota internet, dan palu hakim sebagai simbol putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat perlindungan hak konsumen digital. (Ilustrasi: Mata Rakyat Online/AI).

Hukum & Kriminal

Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler

Hukum & Kriminal | Jakarta | Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

JAKARTA  | MataRakyat.Onliene – Kamis, 23 Juli 2026 – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan bersejarah yang memperkuat perlindungan hak konsumen digital di…