Kemensos Wajibkan Foto Rumah & Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JKN, 60 Ribu Petugas Turun Lapangan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | MataRakyat.Online – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi mewajibkan masyarakat melampirkan foto kondisi rumah dan bukti penggunaan listrik seperti token dalam proses verifikasi dan ground check peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Kebijakan ini ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai rapat terbatas bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis.

Menurut Saifullah, dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam menilai tingkat kesejahteraan terbaru calon penerima manfaat agar bantuan iuran BPJS benar-benar tepat sasaran.

 

Petugas Kemensos melakukan verifikasi PBI-JKN 2026 dengan dokumentasi foto rumah dan token listrik warga

 

 “Foto aset tempat tinggal dan bukti penggunaan listrik menjadi bagian penting dari proses verifikasi lapangan,” tegasnya.

📌 Berlaku untuk Usulan, Sanggahan, dan Reaktivasi PBI-JKN

 

Persyaratan ini berlaku bagi masyarakat yang:

  1. Mengajukan usulan baru PBI-JKN
  2. Mengajukan sanggahan data
  3. Mengurus reaktivasi kepesertaan yang dinonaktifkan
Baca Juga :  Data Penerima BPNT–PKH Diduga Bermasalah, Kang Gaspar: Banyak Warga Layak Justru Dicoret

Dokumen diunggah melalui aplikasi Cek Bansos yang kini telah dilengkapi fitur Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui:

📞 Command Center: 021-171

📱 WhatsApp: 0888-771-171-171

 

🔎 60 Ribu Petugas Lakukan Ground Check

Proses verifikasi lapangan berlangsung Februari–April 2026 dengan melibatkan sekitar 60 ribu personel, terdiri dari:

  • Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Petugas dan mitra statistik BPS

Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki ketidaktepatan data penerima PBI-JKN.

 

📊 Data Mengejutkan DTSEN 2025

Saat ini penerima PBI-JKN mencapai sekitar 152 juta jiwa atau 52 persen penduduk Indonesia, Rinciannya:

  • 100 juta jiwa dibiayai pemerintah pusat
  • 50 juta jiwa dibiayai pemerintah daerah

Namun berdasarkan DTSEN 2025:

  • Lebih dari 54 juta jiwa kelompok Desil 1–5 belum menerima PBI-JKN
  • Lebih dari 15 juta jiwa Desil 6–10 dan non-desil masih menerima bantuan
  • Lebih dari 11 juta kepesertaan telah dinonaktifkan dan perlu verifikasi ulang
Baca Juga :  Dukung Sustainable Living, AHM dan WMS Edukasi Gaya Hidup Minimalis ke Siswa SMKN 34 Jakarta

Data ini menunjukkan potensi besar ketidaktepatan sasaran bantuan jaminan kesehatan nasional.

 

🎯 ANALISIS INVESTIGATIF MATA RAKYAT ONLINE

Kebijakan unggah foto rumah dan token listrik menunjukkan pemerintah mulai mengedepankan pendekatan berbasis bukti visual (evidence-based verification).

Namun terdapat beberapa tantangan:

  1. Potensi manipulasi foto jika tidak diawasi ketat
  2. Kesenjangan digital di wilayah terpencil
  3. Beban kerja 60 ribu petugas dalam waktu relatif singkat
  4. Risiko konflik sosial akibat pencoretan peserta lama

Di sisi lain, pembaruan data ini bisa menjadi momentum reformasi sistem perlindungan sosial agar lebih akurat dan transparan.

Jika berhasil, kebijakan ini dapat memperkuat legitimasi program PBI-JKN sekaligus menghemat anggaran negara dari penerima yang tidak layak.

Penulis : Redaksi

Editor : Herman FMBN

Berita Terkait

Ratusan Ribu Driver Gojek Dapat BPJS Gratis Mulai 2026, Kabar Baik untuk Keluarga Mitra
Prabowo Saksikan 11 MoU RI-AS Rp38,4 Miliar Dollar 
Prabowo tegaskan stabilitas dan kepastian hukum di U.S. Chamber of Commerce
Maag Tak Kambuh Saat Puasa, Tips Dokter Spesialis
Purbaya: Perbankan Jerman Lebih Syariah dari Indonesia, Tamparan untuk Negeri Muslim Terbesar
Fenomena Langka Survei Kepuasan Publik: Kepuasan Publik 95,5% pada Kinerja Dedi Mulyadi
KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban
BPJS PBI Dinonaktifkan, DPR dan Pemerintah Sepakati Solusi Darurat: Subsidi Rp66,5 Triliun Dipastikan Tetap Mengalir untuk Warga Miskin

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:01 WIB

Kemensos Wajibkan Foto Rumah & Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JKN, 60 Ribu Petugas Turun Lapangan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:02 WIB

Ratusan Ribu Driver Gojek Dapat BPJS Gratis Mulai 2026, Kabar Baik untuk Keluarga Mitra

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:40 WIB

Prabowo Saksikan 11 MoU RI-AS Rp38,4 Miliar Dollar 

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:41 WIB

Prabowo tegaskan stabilitas dan kepastian hukum di U.S. Chamber of Commerce

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:14 WIB

Maag Tak Kambuh Saat Puasa, Tips Dokter Spesialis

Berita Terbaru