Data Penerima BPNT–PKH Diduga Bermasalah, Kang Gaspar: Banyak Warga Layak Justru Dicoret

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | Pandeglang – Meskipun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) terus disalurkan di setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Banten, sejumlah warga menilai distribusi bantuan tersebut masih jauh dari kata tepat sasaran. Situasi ini mencuat di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, pada Sabtu (15/11/2025), setelah ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyaluran bantuan sosial.

Aktivis sosial Kang Gaspar melakukan investigasi di beberapa wilayah, termasuk di RT 03 RW 05 Desa Sukajadi. Dari hasil penelusurannya, ditemukan sekitar 15 warga yang sebelumnya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, namun setelah proses verifikasi ulang oleh pendamping PKH, nama-nama mereka tidak lagi tercantum sebagai penerima.

Baca Juga :  Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal di HPN 2026

Sebaliknya, data penerima bantuan terbaru justru menunjukkan adanya warga dengan pendapatan rata-rata di atas Rp4–5 juta per bulan, yang masuk sebagai penerima bantuan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar lantaran 15 KPM lama yang dinilai layak, justru tidak lagi mendapatkan haknya.

Salah satu KPM lama yang sebelumnya menerima BPNT dan PKH menyampaikan kekecewaannya.

 “Setelah diverifikasi, hasilnya tidak tepat sasaran. Saya mohon agar masalah ini segera ditindaklanjuti, takut ada permainan data. Di media sosial beredar informasi bahwa yang tidak dekat dengan desa atau pendamping akan dicoret,” ujarnya.

Kang Gaspar juga melakukan klarifikasi kepada pendamping PKH terkait adanya sosok ketua kelompok yang diduga turut terlibat dalam proses verifikasi data. Pendamping PKH membantah bahwa keberadaan ketua kelompok tersebut terkait aturan resmi.

 “Tidak ada aturan tentang ketua kelompok. Itu hanya untuk mempermudah komunikasi dan pengumpulan data,” jelasnya.

Menanggapi jawaban tersebut, Gaspar mempertanyakan dasar hukum dan sumber honorarium yang diterima oleh ketua kelompok apabila memang tidak diatur secara resmi dalam pedoman program sosial.

Baca Juga :  Pembaretan Koti Mahatidana PP-MPW Banten Tekankan Pembentukan Mental dan Karakter Kader

Kang Gaspar menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan pegiat sosial akan terus mengawal kasus ini demi memastikan penyaluran BPNT dan PKH benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

 “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar penyaluran bantuan di Desa Sukajadi maupun wilayah lainnya lebih tepat sasaran,” tegasnya.

*Red

Penulis : Herman

Editor : Gito

Sumber Berita: Aktivis sosial Kang Gaspar

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB