Tangerang | MataRakyat.Online — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sisi kiri Pasar Lama Kota Tangerang oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) kembali memicu polemik. Upaya ini, yang bertujuan untuk menjamin kelancaran jalur evakuasi bagi kendaraan darurat, disambut dengan reaksi beragam dari para pedagang, Selasa (16/12/2025).
Suara Kontra: Inkonsistensi dan Diskriminasi
Para pedagang yang terdampak merasa kebijakan ini tidak adil dan tidak konsisten. Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, yang telah berjualan selama empat tahun, mempertanyakan mengapa gerobak dilarang sementara parkir motor diizinkan di jalur yang sama.

”Kenapa berjualan tidak boleh, tapi parkir motor boleh? Gerobak kami lebih mudah digeser daripada motor yang dikunci stang. Justru motor yang menghambat, tapi kami yang dilarang,” ungkapnya.
Abuy, pedagang senior yang telah berjualan sejak 2012 dan mantan mitra PT TNG, mempertanyakan dasar hukum penertiban yang dianggapnya parsial. “Perda melarang berjualan di bahu jalan, tanpa menyebut sisi kiri atau kanan. PT TNG membuat aturan yang menyalahi Perda. Kontribusi PT TNG untuk Pasar Lama itu apa? Dulu ada tenda sponsor dari Le Minerale yang malah dijual ke pedagang,” kritiknya, berharap adanya dialog terbuka.
Roy, seorang juru parkir, menambahkan bahwa simulasi sebelumnya menunjukkan jalur evakuasi tetap berfungsi meski ada pedagang di sisi kiri, berkat koordinasi antara PKL, juru parkir, warga, dan pengamen.
Suara Dukungan: Prioritas Keselamatan
Putra, pedagang sejak 2018, sangat mendukung penertiban ini. Ia menekankan bahwa jalur evakuasi adalah kebutuhan mendesak yang diminta warga. “Kami harus mengikuti aturan. Penertiban selalu gagal, tapi sekarang berhasil. Sosialisasi sudah lama dilakukan. Sebagian pedagang menolak relokasi dengan alasan sepi, padahal mereka menyerobot jalur evakuasi. Itu kan serakah,” tegas Putra.
Tindak Lanjut: Mencari Solusi Adil
Penertiban ini menunjukkan komitmen PT TNG terhadap keselamatan publik. Namun, kritik tentang inkonsistensi perlakuan terhadap parkir motor dan transparansi pengelolaan aset sponsor perlu dijawab. Diharapkan PT TNG membuka ruang diskusi untuk mencari solusi permanen yang adil bagi semua pihak, tanpa mengorbankan fungsi jalur evakuasi.
Penulis : Dadan
Editor : Herman









