Rutan Kelas I Tangerang Teken PKS dengan 9 Mitra Strategis

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG | Mata Rakyat.Online — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sembilan mitra strategis, Selasa (10/2/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan.

 

Penandatanganan PKS dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta petugas Rutan. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan penandatanganan perjanjian bersama sembilan mitra, yakni LBH Matahati, LBH Posbakumadin Kabupaten Tangerang, LBH Geradin Kabupaten Tangerang, YLBH Punggawa Dharma Sakti, Kwarran Kecamatan Jambe, MUI Kecamatan Jambe, Yayasan Kasih Anugerah, Yayasan Manusaya, dan Bonavide Law Office.

Baca Juga :  Kolaborasi Pembinaan Berbuah Hasil, Panen Pakcoy Rutan Tangerang Tembus 11,5 Kg

Dalam sambutannya, Irhamuddin mengatakan kerja sama tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis. Kami berharap implementasinya berjalan konsisten, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi warga binaan,” ujar Irhamuddin.

 

Ia menegaskan, keterlibatan lembaga bantuan hukum, organisasi keagamaan, kepemudaan, dan unsur masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Baca Juga :  Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Habiskan Anggaran Rp7,2 Miliar, Pemkab Tangerang Gunakan Dana BTT

Sementara itu, perwakilan mitra kerja yang diwakili Ketua LBH Matahati, Evi Elvia, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut. Ia berharap kerja sama dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata, khususnya dalam pendampingan serta pelayanan hukum bagi warga binaan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Tangerang.

Penulis : Wenny

Editor : Herman

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Anniversary Kedua Ribet Skuteris di Tangerang Tak Sekadar Kumpul, Ada Santunan Yatim dan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi

Senin, 28 September 2026 - 21:36 WIB

Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB