Lapas Kelas I Tangerang Mantapkan Kesiapan Hadapi Pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang  | MataRakyat.Online — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memantapkan kesiapan menghadapi perubahan fundamental sistem hukum pidana nasional seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Pengarahan dan Pembahasan Langkah-Langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Rabu (7/1).

 

Kegiatan pengarahan ini diikuti oleh jajaran struktural pemasyarakatan dari seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting. Bagi Lapas Kelas I Tangerang, keikutsertaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan kelembagaan, khususnya dalam merespons perubahan regulasi yang berdampak langsung pada tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengikuti kegiatan bersama para pejabat struktural. Kehadiran pimpinan beserta jajaran menegaskan keseriusan Lapas Kelas I Tangerang dalam menyiapkan sumber daya manusia serta memperkuat tata kelola pelayanan, terutama pada Bidang Pelayanan Tahanan, agar selaras dengan ketentuan hukum yang baru.

 

Baca Juga :  KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban

Menurut Beni Hidayat, pengarahan ini menjadi bekal strategis dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran pemasyarakatan selama masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP.

 

“Perubahan regulasi memerlukan kesiapan bersama, baik dari aspek pemahaman aturan maupun implementasi di lapangan. Melalui pengarahan ini, jajaran memperoleh pemahaman utuh terkait 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus menyesuaikan langkah operasional serta memperkuat koordinasi lintas aparat penegak hukum agar pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

 

Pembahasan pengarahan juga difokuskan pada sejumlah atensi strategis, khususnya terkait ketepatan administrasi masa penahanan. Penekanan diberikan pada pentingnya pengawasan batas waktu penahanan guna mencegah terjadinya pelampauan masa penahanan tanpa dasar hukum yang sah, seiring tuntutan KUHAP Tahun 2025 yang semakin menekankan akurasi administrasi dan koordinasi antarlembaga.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Tangerang, Dwi Fu’ad Jamali, menegaskan perlunya tindak lanjut konkret atas hasil pengarahan.

Baca Juga :  Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Tinjau Banjir di Kecamatan Periuk, Warga Diimbau Waspada

 

“Hasil pengarahan ini akan kami tindak lanjuti melalui penguatan pengawasan administrasi serta peningkatan koordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Tujuannya agar seluruh proses pelayanan tahanan berjalan tertib, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru,” ungkapnya.

 

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas I Tangerang terus memperkuat kesiapan internal sekaligus membangun kesadaran kolektif seluruh jajaran akan pentingnya adaptasi terhadap dinamika perubahan hukum pidana nasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan perlindungan hak-hak tahanan dan warga binaan tetap terpenuhi.

 

Sebagai penutup, pengarahan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Lapas Kelas I Tangerang dalam menyusun dan mengimplementasikan langkah-langkah strategis selama masa transisi perubahan hukum pidana. Dengan sinergi lintas bidang dan pemahaman regulasi yang utuh, Lapas Kelas I Tangerang optimistis mampu menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Berita Terkait

Detik detik Truk Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tangerang, Kapolres Tegaskan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan
KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban
BTN Dukung Prajurit TNI Yonif 203, Green Cisoka Residence Beri DP Gratis dan Biaya Administrasi  
Dari Pasar untuk Rakyat: Wamenkes Luncurkan Pos Kesehatan Merah Putih, Tangerang Percontohan Nasional
Kolaborasi Pembinaan Berbuah Hasil, Panen Pakcoy Rutan Tangerang Tembus 11,5 Kg
Kebakaran Gudang Kimia di Tangerang Selatan Cemari Sungai Cisadane, PDAM Hentikan Layanan Sementara
Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan Kualitas Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari Ombudsman RI Banten
Rutan Kelas I Tangerang Teken PKS dengan 9 Mitra Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:59 WIB

Detik detik Truk Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tangerang, Kapolres Tegaskan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:53 WIB

KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:24 WIB

BTN Dukung Prajurit TNI Yonif 203, Green Cisoka Residence Beri DP Gratis dan Biaya Administrasi  

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:08 WIB

Dari Pasar untuk Rakyat: Wamenkes Luncurkan Pos Kesehatan Merah Putih, Tangerang Percontohan Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:10 WIB

Kolaborasi Pembinaan Berbuah Hasil, Panen Pakcoy Rutan Tangerang Tembus 11,5 Kg

Berita Terbaru