Kota Tangerang | MataRakyat.Online – Peristiwa kereta api tabrak truk di perlintasan Tangerang kembali terjadi dan menjadi perhatian publik. Kecelakaan tersebut berlangsung di perlintasan sebidang wilayah Kota Tangerang, Banten, Jumat (20/2/2026), dan sempat menyebabkan kemacetan panjang serta gangguan perjalanan kereta api.

Insiden bermula saat sebuah truk melintas di rel ketika kereta api melaju dari arah Jakarta menuju Merak. Diduga pengemudi tidak segera mengosongkan jalur meskipun sinyal peringatan telah berbunyi. Dalam hitungan detik, tabrakan pun tidak dapat dihindari.


Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel. Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan kereta api di Tangerang tersebut.

“Kami masih melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta meminta keterangan dari sopir truk. Dugaan awal mengarah pada kelalaian, namun penyelidikan masih berlangsung,” tegasnya.
Akibat kejadian kereta api tabrak truk di Tangerang ini, bagian depan truk mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung tidak ada korban jiwa, sementara sopir hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.
Proses evakuasi kendaraan dilakukan bersama aparat kepolisian dan petugas KAI menggunakan alat berat untuk memastikan jalur kembali aman. Sejumlah perjalanan kereta dilaporkan mengalami keterlambatan sekitar 15–30 menit akibat pemeriksaan rel dan sterilisasi lokasi.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, terutama di wilayah padat aktivitas seperti Tangerang. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan pengamanan, termasuk pemasangan palang pintu otomatis dan penjagaan rutin guna mencegah kecelakaan serupa terulang.
Penulis : Redaksi
Editor : Herman FMBN









