Polemik Pemutusan Kontrak Foodcourt Aryana Memanas: PT Gama Ungkap Dugaan Intimidasi dan Alasan yang Dinilai Dicari-cari

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MataRakyat.Online – Kisruh pemutusan kerja sama pengelolaan Foodcourt Aryana, Karawaci, Kabupaten Tangerang, memasuki fase yang semakin panas menjadi Sorotan Publik.  PT Gama Putra Jaya, selaku pihak kedua dalam perjanjian, akhirnya angkat bicara terkait pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan pihak Aryana selaku pemilik kawasan. Direktur Utama PT Gama, Boss Dom, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dinilai tidak sesuai komitmen dan bertentangan dengan hasil kesepakatan bersama, Kamis (27/11/2025).

 

Kontrak Diputus 5 Hari Setelah Kesepakatan Pembayaran

PT Gama sebelumnya menjalin kerja sama pengelolaan foodcourt, arena billiard, serta area hiburan lainnya di kawasan Aryana dengan masa kontrak satu tahun. Dalam rapat resmi terakhir, Boss Dom telah membayar Rp40 juta sebelum pertemuan berlangsung. Kedua pihak kemudian sepakat memberikan tenggat waktu pelunasan kewajiban selama dua bulan.

Namun, baru lima hari setelah kesepakatan tersebut, pihak Aryana justru mengirim surat pemutusan kontrak secara sepihak.

“Saya tidak memahami alasan pemutusan kontrak ini. Alasannya berubah-ubah, tidak transparan, dan cenderung dicari-cari,” ungkap Boss Dom.

Area Food Court Aryana

 

Investasi Rp4 Miliar Lebih: Renovasi Area Food Court, Gedung Billiard, Foodcourt, dan Fasilitas Penunjang Hiburan

 

Boss Dom turut menegaskan bahwa PT Gama telah mengeluarkan investasi lebih dari Rp 4 miliar sejak awal kerja sama. Dana tersebut digunakan untuk renovasi, pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas foodcourt, Gedung dan area billiard, peralatan sound musik yang cukup mahal, serta penyediaan wahana hiburan termasuk komedi putar.

Menurut Boss Dom, keberadaan wahana hiburan justru memperkuat daya tarik kawasan dan menghadirkan ruang rekreasi bagi masyarakat bukan malah menjadi kumuh, kami memahami kebutuhan masyarakat bukan hanya lokasi kuliner namun adanya kombinasi hiburan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Warga Binaan Rutin Ikuti Pembinaan Keagamaan Ramadan 1447 H di Rutan Kelas I Tangerang

Ini semua adalah upaya bersama selaku stakeholder pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan cipta kerja di wilayah tersebut, jadi saya  tidak hanya sekedar kerja sama bisnis yang tentu saja harus saling menguntungkan kedua belah pihak, namun efek dari kerjaan sama yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya UMKM dan perputaran ekonomi di wilayah kelurahan Sukabakti, terlebih saya pengusaha putra daerah asli di sini.

 

Area Gedung Billiard dan area Wahana Komedi Putar

 

Selain itu, PT Gama juga menata fasilitas penunjang, memperbaiki kerusakan lama, serta menanggung dampak problem tunggakan tenant yang terjadi sebelum kerja sama dimulai. Kondisi cuaca hujan yang berkepanjangan juga berdampak signifikan pada jumlah pengunjung dan pendapatan tenant.

 

Dugaan Intimidasi: Sekelompok Ormas Datangi Rumah Boss Dom

Situasi semakin memanas ketika Boss Dom mengungkap adanya tindakan intimidasi dari kelompok tertentu yang mengaku suruhan pihak Aryana. Mereka datang ke kediamannya sehingga menimbulkan tekanan psikologis. Peristiwa itu pun terekam CCTV rumahnya.

 

“Saya jelas merasa tidak nyaman dengan kehadiran mereka. Ini cara-cara yang tidak sehat dalam sebuah kerja sama,” ujarnya.

 

Atas rangkaian kejadian tersebut, Boss Dom meminta agar pihak Aryana mengembalikan seluruh biaya investasi yang telah dikeluarkan PT Gama jika memang tidak lagi menghargai upaya kerja sama yang telah dibangun.

Baca Juga :  Wujudkan Hunian Layak, BAZNAS Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Warga Curug Kulon

 

“Ini tindakan yang tidak adil, tidak bijaksana, dan cenderung sewenang-wenang. Saya minta pihak Aryana memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan menyelesaikan persoalan ini secara profesional  dan bijaksana,” tegas Boss Dom.

 

Usaha yang baru mulai dengan investasi besar untuk mencari keuntungan diawal tentu tidak masuk akal, terlebih belum berjalan 1 tahun, secara akal sehat untung saja belum, apalagi kembali modal investasi, pungkasnya.

 

Dampak ke UMKM dan Ekonomi Lokal

Pemutusan kontrak sepihak ini juga menimbulkan kecemasan di kalangan UMKM yang berjualan di area foodcourt. Banyak pedagang merasa khawatir kehilangan mata pencarian jika polemik ini tidak segera diselesaikan.

“Kami hanya ingin berjualan dengan tenang. Semoga cepat selesai,” ujar seorang pedagang.

 

Redaksi telah berusaha menghubungi manajemen Aryana untuk meminta tanggapan terkait tudingan PT Gama. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Aryana.

Kasus pemutusan kontrak Foodcourt Aryana ini terus menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik tidak transparan, ketidaksesuaian komitmen, serta indikasi dugaan intimidasi. Redaksi MataRakyat.Online akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi berimbang dengan membuka ruang bagi pihak Aryana untuk menyampaikan klarifikasi.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Herman

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat
Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:25 WIB

Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB