Debitur Merasa Dizalimi, KPKNL Bantah: “Semua Sesuai Prosedur Bank BCA”

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MataRakyat.Online – Kontroversi mencuat dalam pelaksanaan lelang aset milik RR, Debitur tersebut menuding KPKNL II Tangerang telah melaksanakan lelang secara sepihak tanpa memberi kesempatan baginya untuk menyelesaikan kewajiban atau melakukan pembayaran.

RR menganggap proses lelang berjalan terlalu cepat dan tidak mempertimbangkan itikad baiknya.

“Saya tidak diberi ruang untuk menyelesaikan masalah. Saya sangat kecewa,” ujarnya.

Ketika awak media mendatangi KPKNL II Tangerang, petugas memastikan bahwa lelang tengah berlangsung dan bahkan sudah menarik minat calon pembeli. Mereka juga membantah tudingan Rosmaniar.

“Kami netral. Tidak memihak debitur atau pihak bank,” jelas staf KPKNL berinisial DK.

Ia menegaskan bahwa Bank BCA sebagai kreditur telah memenuhi seluruh persyaratan lelang. Karena itu, KPKNL tidak memiliki dasar untuk menunda atau membatalkan proses tersebut.

Baca Juga :  Tutup Kegiatan Porsenap, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan

“Pembatalan lelang hanya bisa dilakukan oleh pihak bank atau berdasarkan putusan pengadilan,” tambah DK, memastikan bahwa tahapan yang berjalan sudah mengikuti prosedur resmi.

Baca Juga :  Polemik Pemutusan Kontrak Foodcourt Aryana Memanas: PT Gama Ungkap Dugaan Intimidasi dan Alasan yang Dinilai Dicari-cari

RR tetap pada pendiriannya bahwa proses tersebut tidak mencerminkan asas keadilan. Ia berharap ada peninjauan ulang sebelum lelang dilanjutkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Bank BCA belum dapat dikonfirmasi mengenai sikap mereka terhadap keberatan yang diajukan RR.

Penulis : Redaksi

Editor : Herman

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat
Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:25 WIB

Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB