KABUPATEN TANGERANG | MataRakyat.Online — Proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Cukanggalih IV, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan nilai anggaran Rp491.007.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan dari LSM Harimau PAC Curug.
SDN Cukanggalih IV sendiri tercatat sebagai satuan pendidikan negeri di Kecamatan Curug dengan NPSN 20604375.
Berdasarkan papan informasi proyek yang menjadi dasar informasi di lapangan, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Tandan Berkah Jaya dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Papan proyek juga mencantumkan pekerjaan sebagai rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah.
Sorotan LSM Harimau bukan semata-mata terhadap besarnya nilai anggaran, tetapi terutama pada kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Ketua PAC Curug LSM Harimau, Ahmad Jaeni alias Jack, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang menurut pengamatannya perlu dibandingkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Menurut Jack, pekerjaan yang terlihat di lapangan antara lain berkaitan dengan penggantian atap, plafon dan kusen. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai rincian volume pekerjaan yang menjadi dasar penggunaan anggaran sebesar Rp491.007.000.
“Kami mempertanyakan dengan anggaran Rp491 juta pekerjaan yang terlihat hanya penggantian rusak ringan seperti atap, plafon dan kusen. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak, tetapi ini harus terbuka secara transparan,” ujar Jack.
Ia menilai, untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai, masyarakat perlu mengetahui secara terbuka berapa volume atap yang diganti, berapa luas plafon, berapa jumlah kusen, jenis material yang digunakan, serta berapa nilai masing-masing item pekerjaan.
Menurutnya, pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya berdasarkan pengamatan visual. Perlu dilakukan pencocokan antara RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja, volume kontrak dan realisasi fisik.
Jack juga menyinggung adanya material yang menurut pengamatan pihaknya perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan. Namun, ia menegaskan hal tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan dokumen pekerjaan.
“Kalau memang pekerjaannya sesuai RAB dan volumenya sebesar itu, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ada perbedaan antara pekerjaan yang tertuang dalam perencanaan dengan realisasi di lapangan, tentu harus ada penjelasan dari pihak pelaksana maupun Dinas terkait,” tegasnya.
Minta Pengawasan Dilakukan Secara Terbuka
LSM Harimau juga mempertanyakan fungsi pengawasan proyek. Jack meminta pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan memastikan setiap pekerjaan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis.
Ia meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan dari sisi administrasi, tetapi juga melalui verifikasi fisik di lapangan.
“Kami dari LSM Harimau PAC Curug hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Bilamana semuanya sudah sesuai aturan RAB dan spesifikasi, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Tetapi jika ada kejanggalan, kami meminta dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Jack menyebut pemeriksaan dapat melibatkan pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Inspektorat, sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan, LSM Harimau tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak mengenai proyek tersebut. Menurutnya, yang diperlukan adalah keterbukaan mengenai hubungan antara nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi material dan hasil pekerjaan.
Transparansi RAB Jadi Kunci
Dengan nilai kontrak yang tercantum sebesar Rp491.007.000, menurut Jack, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai rincian pekerjaan yang dibiayai dari APBD.
Pertanyaan yang kini mengemuka antara lain mengenai volume setiap item pekerjaan, harga satuan, spesifikasi material serta kesesuaian antara pekerjaan yang direncanakan dengan pekerjaan yang direalisasikan.
Hal tersebut penting karena besarnya nilai kontrak tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan, demikian pula kondisi visual pekerjaan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa terjadi ketidaksesuaian anggaran.
Pembuktian harus dilakukan melalui dokumen kontrak dan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Karena itu, LSM Harimau membuka ruang bagi CV Tandan Berkah Jaya selaku pelaksana maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk memberikan penjelasan mengenai rincian pekerjaan dan penggunaan anggaran proyek tersebut.
Hingga berita ini disusun, penjelasan rinci mengenai RAB, volume masing-masing item, spesifikasi material dan hasil pemeriksaan fisik belum diperoleh dalam materi yang diterima redaksi.
Masyarakat berharap rehabilitasi SDN Cukanggalih IV benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan perencanaan serta anggaran yang telah ditetapkan.
Transparansi dokumen dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan gambaran utuh kepada publik sekaligus mencegah munculnya kesimpulan sepihak mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Penulis : Iwan
Editor : Redaksi









