SMKN 1 Tangsel Apresiasi Aturan Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.online, TANGERANG SELATAN – SMKN 1 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan larangan penggunaan handphone di sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih tertib dan kondusif.

Kepala SMKN 1 Tangsel, Abdul Marta Nurdin, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Menurutnya, penggunaan handphone tanpa pengawasan selama jam pelajaran sering kali mengganggu konsentrasi siswa dan menurunkan efektivitas pembelajaran di kelas.

Baca Juga :  Baznas Tangsel Buka Donasi Korban Bencana Sumatera hingga 31 Desember 2025
Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Tangerang Selatan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa larangan handphone di sekolah bukan semata-mata pembatasan, melainkan bagian dari upaya pembentukan karakter siswa. Dengan berkurangnya distraksi digital, siswa diharapkan mampu lebih fokus, disiplin, serta aktif berinteraksi secara langsung dengan guru maupun teman sebaya.

Selain itu, pihak sekolah berkomitmen melakukan sosialisasi kepada seluruh siswa dan orang tua agar kebijakan ini dipahami secara menyeluruh. Pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan persuasif, sehingga implementasi aturan berjalan secara tertib tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga :  JARI 98 Nilai Kehadiran Kapolri di Lokasi Bencana Bukti Tanggung Jawab Negara

Meski demikian, SMKN 1 Tangsel tetap membuka ruang pemanfaatan teknologi untuk kepentingan pembelajaran. Penggunaan perangkat digital tetap diperbolehkan apabila dibutuhkan dalam proses akademik dan berada di bawah pengawasan guru.

Dengan adanya kebijakan larangan penggunaan handphone di sekolah dari Disdikbud Provinsi Banten, SMKN 1 Tangsel berharap tercipta budaya belajar yang lebih disiplin dan produktif. Sekolah optimistis langkah ini dapat mendukung terwujudnya generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing di era digital. (GR)

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: Disdikbud Provinsi Banten

Berita Terkait

Wow! UNDHI Luncurkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas
Kanit Samapta Polsek Pondok Aren Pimpin Aksi Bersih Sampah, Sinergi TNI–Polri dan Warga Perkuat Kepedulian Lingkungan
Kebakaran Gudang Kimia di Tangerang Selatan Cemari Sungai Cisadane, PDAM Hentikan Layanan Sementara
Sambut HPN 2026, PWI Tangsel Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat
Siswa SDN 01 Ciputat Raih Juara 2 Lomba Tari Tradisional Tingkat Nasional di Poins Mall Jakarta Selatan
Terbongkar! Jaringan Narkoba Lintas Negara Beroperasi di Tangsel, Polisi Sita Barang Haram Rp20,5 Miliar
Kasus Pencabulan di Sekolah Tangsel Disorot, PSI Desak Evaluasi Total Dindikbud

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:15 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:19 WIB

SMKN 1 Tangsel Apresiasi Aturan Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas

Senin, 16 Februari 2026 - 12:28 WIB

Kanit Samapta Polsek Pondok Aren Pimpin Aksi Bersih Sampah, Sinergi TNI–Polri dan Warga Perkuat Kepedulian Lingkungan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:07 WIB

Kebakaran Gudang Kimia di Tangerang Selatan Cemari Sungai Cisadane, PDAM Hentikan Layanan Sementara

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:14 WIB

Sambut HPN 2026, PWI Tangsel Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

Berita Terbaru