MATARAKYAT.ONLINE, TANGERANG – Polresta Tangerang mencatat capaian positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Berdasarkan Rilis Akhir Tahun, angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang mengalami penurunan signifikan sebesar 16,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, jumlah tindak pidana tercatat 1.362 kasus, menurun dari 1.635 kasus pada tahun 2024. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menyatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari penguatan langkah preventif, patroli rutin, serta penegakan hukum yang konsisten.

“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak nyata,” ujar Indra Waspada.
Kejahatan Menonjol dan Kasus Atensi
Dari total kasus yang terjadi, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana atensi. Sementara itu, kejahatan yang meresahkan masyarakat tercatat sebanyak 457 kasus, turun 12,9 persen dari 525 kasus pada 2024.


Jenis kejahatan tersebut meliputi:
Pencurian dengan pemberatan (205 kasus)
Pencurian dengan kekerasan (19 kasus)
Pencurian kendaraan bermotor (10 kasus)
Narkotika (187 kasus)
Penganiayaan berat (32 kasus)
Pembunuhan (4 kasus)
Sepanjang tahun ini juga tercatat 33 kasus penemuan mayat, yang seluruhnya telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum.
Sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik antara lain pembunuhan bos rental mobil, perselisihan viral antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak membunuh ayah kandung di Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.

Pengungkapan Narkotika
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 258 kasus dengan total 359 tersangka, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Sabu: 1.315,04 gram
Ganja: 13.951,02 gram
Cairan sintetis: 46,64 gram
Tembakau sintetis (gorila): 2.633,89 gram
Puluhan ribu butir obat keras dan psikotropika

Lalu Lintas dan Pelanggaran
Di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 698 kejadian kecelakaan, meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun 2024. Korban kecelakaan meliputi 169 meninggal dunia, 116 luka berat, dan 663 luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp664.350.000.
Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang mencapai 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan.
Pengawasan Internal dan Pelayanan Publik
Dalam pengawasan internal, tercatat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri, seluruhnya telah diselesaikan sesuai ketentuan.
Melalui Call Center 110, Polresta Tangerang menerima 11.863 panggilan terjawab, dengan 2.911 panggilan tidak terjawab. Inovasi pelayanan publik terus dikembangkan melalui Command Center, CCTV, dan layanan Halo Kapolresta.

Dukungan Program Pemerintah
Polresta Tangerang juga aktif mendukung program pemerintah. Saat ini telah beroperasi 3 unit SPPG, dengan 26 unit tambahan dalam tahap persiapan. Pada program ketahanan pangan, terdapat 192 titik lahan seluas 246,96 hektare, dengan hasil panen jagung kuartal III mencapai 30,28 ton yang diserap Bulog.
Melalui Gerakan Pangan Murah, Polresta Tangerang menyalurkan 200.500 kilogram beras SPHP, dengan 174.500 kilogram telah didistribusikan kepada masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” tegas Indra Waspada.

Pemusnahan Barang Bukti
Dalam rangkaian Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang turut memusnahkan barang bukti berupa 1.860 botol minuman keras, 70 bilah senjata tajam, dan 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh.
Barang bukti miras dimusnahkan dengan steam roller, sementara senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.
Kapolresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga stabilitas kamtibmas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun mendatang. (H3R/GR)
Penulis : Redaksi
Editor : Gito Rahmad
Sumber Berita: Kapolresta Tangerang









