MataRakyat.Online | PATI – Kabupaten Pati menjadi pusat perhatian nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini merupakan puncak dari rentetan gejolak sosial dan politik yang mewarnai masa jabatannya selama satu tahun terakhir.

Berdasarkan catatan peristiwa, berikut adalah perjalanan lengkap kasus yang menjerat pimpinan daerah tersebut secara kronologis:

Awal Kontroversi: Kenaikan PBB dan Proyek Infrastruktur
Pada Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sangat signifikan, mencapai 250%. Kebijakan ini segera mendapat penolakan keras dari berbagai lapisan masyarakat yang merasa terbebani secara ekonomi.
Kritik masyarakat semakin tajam ketika anggaran daerah dialokasikan untuk proyek-proyek non-prioritas, seperti pengadaan videotron raksasa dan renovasi tugu, di tengah keluhan warga mengenai kerusakan infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang belum tertangani.
Eskalasi Massa dan Gelombang Demonstrasi
Ketegangan memuncak pada 13 Agustus 2025, ketika puluhan ribu warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati. Massa menuntut pencabutan kebijakan pajak dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Meskipun Bupati sempat memberikan pernyataan yang dinilai menantang arus massa, tekanan publik memaksa pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan pajak tersebut.
Persoalan Tenaga Kerja dan Kriminalisasi Aktivis
Di sektor ketenagakerjaan, masa kepemimpinan Sudewo juga diwarnai sengketa PHK massal terhadap ratusan tenaga honorer dan kebersihan di RSUD Suwondo pada Juli 2025. Para pekerja mengklaim tidak mendapatkan hak pesangon yang sesuai, yang kemudian memicu gugatan industrial dan aksi kemanusiaan dari relawan setempat.
Gejolak politik semakin panas ketika dua aktivis AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas tuduhan pelanggaran ketertiban umum pasca-demonstrasi. Penahanan kedua aktivis ini pada awal November 2025 memicu debat mengenai ruang demokrasi dan dugaan kriminalisasi terhadap pihak kritis di Pati.
Operasi Tangkap Tangan KPK
Meskipun sempat lolos dari upaya hak angket di DPRD Pati pada Oktober 2025, langkah hukum diambil oleh lembaga antirasuah. Pada Senin (19/1/2026), KPK mengamankan Sudewo dalam sebuah operasi di Pati.
Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penangkapan ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi berupa penerimaan janji atau hadiah dalam proses seleksi jabatan perangkat desa. Praktik jual-beli jabatan ini disinyalir melibatkan jaringan birokrasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Respons Masyarakat dan Upaya Hukum
Pasca-penetapan status tersangka, suasana di Kabupaten Pati terpantau kondusif meski terjadi keramaian spontan di beberapa titik sebagai reaksi warga atas berita tersebut. Sejumlah elemen masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para aktivis yang ditahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Sudewo menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyiapkan pembelaan sesuai dengan prosedur peradilan. “Kami meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar perwakilan tim hukum dalam
Penulis : Redaksi
Editor : Herman









