MataRakyat.Online | TANGERANG SELATAN — Lembaga Budaya Betawi Kota Tangerang Selatan (LBB Tangsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan pada Kamis (13/11/2025) di Gedung DPRD Tangsel. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

RDPU tersebut berfokus pada langkah-langkah penguatan eksistensi budaya Betawi serta strategi pelestarian yang lebih sistematis di Kota Tangerang Selatan. Ketua Umum LBB Tangsel, Abdul Karim, menekankan urgensi percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pelestarian Budaya Betawi.

“Perwal ini penting agar Tangsel memiliki identitas budaya yang jelas dan menyediakan ruang resmi bagi para pelaku seni Betawi,” ujarnya.
Karim menambahkan bahwa hingga kini Tangsel belum memiliki ikon budaya maupun kegiatan unggulan yang benar-benar merepresentasikan kekhasan lokal.
Tiga Poin Harapan dari LBB Tangsel
Dalam forum RDPU, LBB Tangsel menyampaikan tiga poin harapan utama kepada pemerintah daerah:
- Harapan agar pemerintah memberikan legalitas gratis bagi padepokan atau sanggar, serta dukungan berupa insentif bagi para guru silat Betawi.
- Harapan peningkatan anggaran kebudayaan agar pelestarian budaya dapat berjalan lebih terencana dan berkelanjutan.
- Harapan agar para pelaku budaya Betawi dilibatkan dalam Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan sehingga program kebudayaan dapat masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
LBB Tangsel menegaskan pula bahwa pelaku budaya dan program kebudayaan tidak boleh hanya dijadikan pengisi pembukaan (opening ceremonial) dalam acara pemerintah, melainkan harus ditempatkan sebagai bagian dari program strategis yang memberi dampak pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Tujuan, Manfaat, dan Dampak Jangka Panjang
Memperkuat Identitas Kota
Tiga poin harapan tersebut diarahkan untuk memastikan Tangerang Selatan memiliki identitas budaya yang kuat di tengah pertumbuhan wilayah yang sangat pesat.
Mendorong Regenerasi dan Perlindungan Budaya
Legalitas sanggar dan insentif guru silat akan memperkuat keberlangsungan sanggar budaya sekaligus mendorong regenerasi pelaku seni sejak usia dini.
Program Kebudayaan yang Tidak Seremonial
Peningkatan anggaran memungkinkan program kebudayaan terlepas dari pola seremonial dan diarahkan pada kegiatan edukatif yang berdampak jangka panjang.
Perencanaan Pembangunan yang Inklusif
Keterlibatan pelaku budaya dalam Musrenbang membuka ruang partisipasi aktif sehingga pelestarian budaya menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.
Dampak Ekonomi, Sosial, dan Pariwisata
Pelestarian budaya yang sistematis dapat mendorong sektor ekonomi kreatif, membuka peluang wisata budaya, serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman etnis Kota Tangsel.
Komisi II Beri Tanggapan Positif

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, H. Ricky Yuanda Bastian, menyambut baik usulan LBB Tangsel dan menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi agar LBB dapat menjadi mitra resmi pemerintah.
“Kami mengarahkan LBB melengkapi dokumen administrasi dan sertifikasi agar dapat terlibat secara resmi dalam kegiatan kebudayaan pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pelestarian budaya harus bersifat inklusif, mengingat Tangerang Selatan merupakan kota multi-etnis.
Tindak Lanjut DPRD
Komisi II DPRD Tangsel akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan:
- menyusun laporan resmi kepada pimpinan DPRD, dan
- berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel terkait percepatan penerbitan Perwal Pelestarian Budaya Betawi.
Pewarta: Gito
Editor: Herman
Penulis : GITO
Editor : Herman
Sumber Berita: Lembaga Budaya Betawi Tangsel









