KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Segel Boiler Pabrik Kertas di Tangerang Akibat Polusi Udara

 

JAKARTA | MataRakyat.Online  – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan paksa operasional unit Boiler Biomassa 1 milik PT Panca Kraft Pratama (PKP). Perusahaan manufaktur kertas yang berlokasi di Karawaci, Tangerang, Banten ini disanksi setelah terbukti memicu pencemaran udara yang meresahkan warga sekitar.

Penyegelan ini merupakan respons cepat pemerintah atas aduan masyarakat melalui LSM GMBI Banten. Warga melaporkan adanya gumpalan asap hitam pekat serta aroma menyengat yang keluar dari cerobong pabrik, yang berdampak pada gangguan pernapasan dan kenyamanan lingkungan.

Komitmen Tegas Terhadap Pelanggar Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa langkah ini adalah bukti nyata pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan.

“Kami berkomitmen memastikan pelaku usaha patuh terhadap regulasi. Ini bukan sekadar administratif, tapi demi menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat luas,” tegas Hanif dalam keterangannya, Jumat (13/2).

Temukan Pelanggaran Teknis di Lapangan

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tim Gakkum KLH bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, ditemukan sejumlah fakta krusial yang menyimpang dari standar operasional.

Baca Juga :  Tangerang Rehab 1.000 Rumah Tidak Layak Huni

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa penyebab utama polusi tersebut adalah penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai peruntukan serta performa alat pengendali emisi yang buruk.

“Kami menemukan penggunaan kayu gelondongan dan serbuk kayu basah yang memicu asap pekat. Kedepannya, jika ingin beroperasi kembali, perusahaan wajib menggunakan woodchip dan dilarang keras menggunakan bahan bakar sebelumnya,” jelas Rizal.

"Penyegelan Boiler PT Panca Kraft Pratama oleh KLH BPLH".Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memasang garis pembatas tanda penghentian operasi pabrik kertas di Karawaci, Tangerang. Foto: Dok. Kementerian LH.

Syarat Ketat Operasional Kembali

Pemerintah memberikan persyaratan berat bagi PT PKP jika ingin mengaktifkan kembali fasilitas produksinya, antara lain:

  • Perbaikan Total: Memperbaiki kinerja alat pengendali emisi sesuai standar teknis.
  • Revisi Izin: Mengajukan perubahan persetujuan teknis baku mutu emisi berdasarkan rekomendasi tenaga ahli.
  • Pengawasan Ketat: Wajib memberikan notifikasi resmi kepada DLH Provinsi Banten sebelum uji coba operasional.
Baca Juga :  Pasar Lama Kota Tangerang: Antara Warisan Sejarah dan Simpang Siur Permasalahan 

KLH mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan pencemaran dan meminta seluruh pelaku industri di wilayah Banten untuk segera mengevaluasi sistem pengelolaan limbah mereka guna menghindari sanksi serupa.

Berita Terkait

Kemensos Wajibkan Foto Rumah & Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JKN, 60 Ribu Petugas Turun Lapangan
Detik detik Truk Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tangerang, Kapolres Tegaskan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan
Ratusan Ribu Driver Gojek Dapat BPJS Gratis Mulai 2026, Kabar Baik untuk Keluarga Mitra
Prabowo Saksikan 11 MoU RI-AS Rp38,4 Miliar Dollar 
Prabowo tegaskan stabilitas dan kepastian hukum di U.S. Chamber of Commerce
Pembatasan Gadget di SMA/SMK Banten Diberlakukan, SMAN 3 Kota Tangerang Nilai Tingkatkan Fokus Belajar
Purbaya: Perbankan Jerman Lebih Syariah dari Indonesia, Tamparan untuk Negeri Muslim Terbesar
Fenomena Langka Survei Kepuasan Publik: Kepuasan Publik 95,5% pada Kinerja Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:01 WIB

Kemensos Wajibkan Foto Rumah & Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JKN, 60 Ribu Petugas Turun Lapangan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:59 WIB

Detik detik Truk Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tangerang, Kapolres Tegaskan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:02 WIB

Ratusan Ribu Driver Gojek Dapat BPJS Gratis Mulai 2026, Kabar Baik untuk Keluarga Mitra

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:40 WIB

Prabowo Saksikan 11 MoU RI-AS Rp38,4 Miliar Dollar 

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:41 WIB

Prabowo tegaskan stabilitas dan kepastian hukum di U.S. Chamber of Commerce

Berita Terbaru