Pengadaan Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Disorot, Perputaran Dana Diduga Rp7,5 Miliar per Tahun

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | MataRakyat.Online  – Praktik pengadaan seragam sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, disorot tajam. Sektor yang seharusnya menunjang pendidikan itu justru diduga telah menjelma menjadi ladang bisnis “abadi” dengan perputaran uang fantastis mencapai Rp7,5 miliar setiap tahun.

Dugaan tersebut disampaikan Deputi Kajian Korupsi DPW Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Banten, Adang Kosasih, kepada wartawan, Kamis (08/01/2026).

Menurut Adang, kewajiban tidak tertulis bagi siswa baru untuk membeli seragam setiap tahun ajaran telah menciptakan siklus bisnis yang terus berulang dan nyaris tak tersentuh pengawasan.

“Setiap tahun ajaran baru, orang tua siswa selalu diposisikan sebagai pembeli. Jika dihitung dari jumlah SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang, nilai perputaran uangnya bisa mencapai Rp7,5 miliar per tahun,” ungkap Adang.

Baca Juga :  FMBN Minta APH Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi: Tidak Semua Perbuatan Dapat Langsung Dipidanakan

Tak hanya itu, Adang menyebut keuntungan per sekolah diduga bisa mencapai sekitar Rp72 juta, di luar agenda bisnis lain yang juga dibebankan kepada wali murid, seperti kegiatan tour sekolah dan program private renang.

Lebih serius lagi, GMPK Banten menduga adanya peran struktural dalam praktik tersebut. Ia menyinggung kemungkinan keterlibatan ketua gugus serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri di Kabupaten Tangerang dalam mengatur pola pengadaan seragam.

“Jika praktik ini dibiarkan, maka sangat berpotensi terjadi monopoli, pengondisian vendor, hingga pungutan terselubung yang sistematis. Ini bukan sekadar soal seragam, tapi soal tata kelola dan integritas pendidikan,” tegasnya.

Adang menilai, besarnya nilai ekonomi pengadaan seragam seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Pendidikan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa regulasi secara tegas melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam pada pihak tertentu.

Baca Juga :  Transparansi Dipertanyakan, Pemkab Tangerang Lebih Sering Klarifikasi Proyek ke Media Nasional

“Sekolah itu lembaga pendidikan, bukan unit usaha. Jika pengadaan seragam dijadikan ladang bisnis, maka yang dikorbankan adalah wali murid dan akses pendidikan yang adil,” katanya.

GMPK Banten secara terbuka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan aparat pengawas internal pemerintah untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat dan transparan terhadap praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah negeri.

“Pendidikan adalah hak konstitusional warga negara. Jangan sampai anak-anak terhambat sekolah hanya karena biaya seragam yang mahal dan praktik yang tidak transparan,” pungkas Adang.

Penulis : Oling

Editor : Herman

Berita Terkait

Semarak Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pesantren Kilat hingga Shalat Idulfitri di Masjid Baitusallam
Ketika Seragam Menyatu dengan Rakyat: Ramadhan Bersih di Curug Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas
Wow! UNDHI Luncurkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas
Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Giatkan Program Tadarus One Day One Juz untuk Warga Binaan
Wujudkan Mimpi Hunian Layak, PT Topik Purnama Jaya Gelar Akad Massal dan Serah Terima Kunci Tanpa DP di Green Cisoka Residence
Di HUT ke-18 Gerindra H.M Sobri Gelar Santunan dan Bagikan Sembako di Panongan , Warga Berterima Kasih
Sentuhan Humanis di Rumah Ibadah: Kapolsek Curug Bangun Sinergi dan Toleransi di HKBP Cijengir

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:10 WIB

Semarak Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pesantren Kilat hingga Shalat Idulfitri di Masjid Baitusallam

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ketika Seragam Menyatu dengan Rakyat: Ramadhan Bersih di Curug Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:15 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:39 WIB

Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Giatkan Program Tadarus One Day One Juz untuk Warga Binaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:26 WIB

Wujudkan Mimpi Hunian Layak, PT Topik Purnama Jaya Gelar Akad Massal dan Serah Terima Kunci Tanpa DP di Green Cisoka Residence

Berita Terbaru