Sinergitas Tiga Pilar: Kolaborasi 103 personel gabungan memastikan proses di lapangan tanpa konflik dan tetap persuasif.
Tangerang | MataRakyat.Online – Proses penertiban bangunan liar dan tempat usaha yang terdampak proyek strategis pembangunan Underpass Bitung di Jalan Raya Serang, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, berlangsung kondusif pada Rabu (17/12/2025). Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan langkah ini diambil melalui prosedur yang berlaku dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Operasi penertiban yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, S.Pd., M.Si. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan krusial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur guna mengurai titik kemacetan parah di kawasan Bitung.
Prosedur Sesuai Aturan dan Persuasif
Sebanyak 25 bangunan liar dan tempat usaha tercatat berada di area terdampak. Sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga sejak 8 Desember 2025.
Langkah penertiban dilakukan terhadap bangunan yang belum dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Tercatat hanya tersisa satu area parkir kendaraan milik warga yang diberikan dispensasi untuk dibongkar secara mandiri di bawah pengawasan petugas sesuai kesepakatan lisan di lapangan.


Pendekatan Humanis Polri
Guna menjamin keamanan, sebanyak 103 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, hingga perwakilan Jasa Marga. Kapolsek Curug, KOMPOL Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian berfokus pada pengamanan situasi (Kamtibmas) dengan cara-cara yang humanis.
“Polri hadir untuk memastikan proses penertiban berjalan aman dan tertib tanpa menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kami mengedepankan pendekatan persuasif serta tetap menghormati hak-hak warga, sembari mendukung kelancaran program pembangunan pemerintah daerah,” tegas Kompol Kresna Ajie Perkasa di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan operasi ini sehingga tidak terjadi gesekan di lapangan.

Spesifikasi Proyek Underpass Bitung
Proyek Underpass Bitung diproyeksikan menjadi solusi transportasi jangka panjang dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Bentang Panjang: 625 meter (ROW 40 meter).
- Akses: 325 meter ke arah Cikupa dan 300 meter ke arah akses Tol.
- Lahan Terdampak: Sekitar 13.000 meter persegi.
- Estimasi Nilai Konstruksi: Rp86 Miliar.
Hingga kegiatan berakhir tengah hari, situasi di lokasi tetap terpantau lancar. Masyarakat sekitar mulai memahami pentingnya proyek ini demi kenyamanan lalu lintas dan keselamatan berkendara di wilayah Kecamatan Curug.
Penulis : Online
Editor : Herman









