TANGERANG SELATAN, matarakyat.online – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), laporan tersebut mengungkap fakta menarik mengenai perbandingan kekayaan para pejabat daerah, terutama di tingkat kecamatan.
Camat Pamulang Jadi Pejabat Terkaya di Tangsel
Camat Pamulang, Mukroni, tercatat sebagai camat terkaya di Tangsel berdasarkan LHKPN 2024. Ia melaporkan total kekayaan mencapai Rp9,2 miliar, angka yang menempatkannya sebagai pemegang aset tertinggi di level kecamatan sekaligus melampaui harta kekayaan Wali Kota Tangsel.
Temuan ini memunculkan diskusi publik mengenai transparansi serta potensi sumber kekayaan pejabat daerah.
Dua Camat Lampaui Kekayaan Wali Kota
Selain Mukroni, Camat Pondok Aren, Hendra, juga mencatat kekayaan yang lebih besar dari Wali Kota Tangsel. Dalam laporannya, Hendra memiliki total kekayaan sebesar Rp7,3 miliar.
Sebagai perbandingan, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melaporkan harta kekayaan Rp6,1 miliar pada LHKPN 2024—naik dari laporan sebelumnya, yaitu Rp5,5 miliar pada 2023. Meski mengalami peningkatan, nilainya tetap berada di bawah dua camat tersebut.
Perbedaan angka ini menunjukkan dinamika ekonomi yang beragam di antara pejabat daerah.
Transparansi LHKPN dan Kepatuhan Pejabat Publik
Kewajiban pelaporan LHKPN diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Laporan ini menjadi indikator penting untuk memastikan integritas serta akuntabilitas penyelenggara negara.
Di Tangsel, disparitas kekayaan antarpejabat terlihat cukup signifikan berdasarkan hasil laporan tahun ini.
Daftar 5 Camat Terkaya di Tangsel (LHKPN 2024)
- Mukroni (Camat Pamulang) – Rp9,2 miliar
- Hendra (Camat Pondok Aren) – Rp7,3 miliar
- Rastra Yudhatama (Camat Ciputat Timur) – Rp1,7 miliar
- Erwin Gemala Putra (Camat Setu) – Rp1,1 miliar
- Dahlan (Camat Serpong Utara) – Rp1 miliar
Dorongan Untuk Pengawasan Yang Lebih Ketat
Laporan ini diharapkan dapat memperkuat proses pengawasan dan evaluasi terhadap kekayaan pejabat publik. Transparansi dianggap sebagai langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih serta bebas dari potensi praktik korupsi. (Red)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: LHKPN 2024









