SERANG | MataRakyat.Online – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegur sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai masih lemah dalam koordinasi serta minim inisiatif dalam menyelesaikan persoalan publik. Ia menegaskan, pola kerja birokrasi yang menunggu instruksi dan mengedepankan ego sektoral harus segera diakhiri.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Zakiyah saat Rapat Dinas yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Aula TB Suwandi, Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Selasa (13/1/2026).

Zakiyah mengaku kerap merasa kesal karena masih ada OPD yang sulit berkoordinasi dan tidak memiliki inisiatif tinggi untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Saya kadang agak sedikit kesal kalau ada OPD yang sulit berkoordinasi atau tidak punya inisiatif untuk melakukan hal-hal produktif dalam mencari solusi,” ujar Zakiyah di hadapan para kepala perangkat daerah.
Ia menekankan, aparatur pemerintah daerah harus berani mengambil langkah cepat, terutama dalam kondisi mendesak yang menyangkut kepentingan masyarakat, tanpa harus selalu menunggu arahan pimpinan.
“Mindset yang selalu menunggu instruksi itu harus dihilangkan. Jika untuk kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak, silakan langsung berkoordinasi, bahkan hubungi saya jika atasan tidak bisa berkoordinasi dengan baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zakiyah juga menginstruksikan para pejabat eselon III sebagai motor penggerak teknis agar melakukan bedah anggaran secara mendalam. Ia meminta agar proses pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk kebutuhan mendesak, sudah berjalan sejak awal tahun.
“Jangan ada lagi penumpukan pekerjaan di triwulan keempat. Dalam 100 hari kerja ini, tidak boleh ada ego sektoral. Ego sektoral harus kita buang jauh-jauh,” katanya.
Selain itu, seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala bidang, dan kepala bagian diminta membuktikan validitas serta keterukuran program kerja yang telah disusun. Zakiyah menegaskan akan melakukan pemantauan langsung terhadap capaian target melalui sistem pelaporan kinerja yang ketat.
“Setiap pejabat eselon II bertanggung jawab penuh terhadap capaian kinerja di bidangnya masing-masing,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Zakiyah menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana bersama Inspektorat menyiapkan dashboard evaluasi 100 hari kerja perangkat daerah tahun 2026.
“Kita akan bedah siapa yang mencapai target dan siapa yang mendapat rapor merah. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar utama dalam penilaian kinerja dan kebijakan pola karier ke depan,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Herman









