JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia ditutup sementara karena belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan setempat.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi merupakan persyaratan mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono.
BGN Sisir Puluhan Ribu Dapur SPPG
Sudaryono menjelaskan, BGN bersama kementerian dan lembaga terkait terus melakukan penyisiran serta verifikasi terhadap dapur-dapur SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.
Dari total awal 27.485 dapur, hasil penyisiran BGN menetapkan sementara sebanyak 27.022 dapur SPPG.
Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan pada 7 September pukul 17.00 WIB, ditemukan sebanyak 1.999 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing.
Menurut Sudaryono, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai dapur yang telah mengajukan sertifikasi tetapi belum memenuhi persyaratan. Sebanyak 1.999 dapur tersebut disebut belum melakukan pendaftaran SLHS sama sekali.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
Ditutup untuk Investigasi
Setelah dilakukan konfirmasi dan evaluasi secara bertahap, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional 1.999 dapur tersebut.
Penutupan dilakukan sembari BGN menjalankan proses investigasi lebih lanjut guna mengetahui penyebab ketidakpatuhan terhadap ketentuan higiene dan sanitasi.
Adapun 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara tersebut tersebar dalam tiga wilayah, yakni:
- Wilayah 1: 351 dapur SPPG
- Wilayah 2: 1.417 dapur SPPG
- Wilayah 3: 231 dapur SPPG
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.
Keamanan Pangan Jadi Prioritas
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa perluasan program MBG tidak hanya berorientasi pada jumlah penerima manfaat dan kapasitas distribusi makanan, tetapi juga harus dibarengi dengan pemenuhan standar keamanan pangan.
SLHS menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan proses pengolahan makanan berlangsung dengan memperhatikan aspek kebersihan, sanitasi, serta kelayakan lingkungan pengolahan.
Bagi program berskala nasional seperti MBG, standar tersebut menjadi semakin penting karena makanan diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat dalam jumlah besar setiap hari.
BGN menyatakan penutupan sementara tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas penyelenggaraan program sekaligus melindungi penerima manfaat.
Dengan langkah investigasi tersebut, dapur SPPG yang belum memenuhi ketentuan diharapkan dapat segera melakukan pembenahan sesuai standar yang ditetapkan sebelum kembali menjalankan pelayanan.
Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional
Penulis : Herman
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional









