Remaja ABK Korban Pencabulan Guru Agama Non Muslim, Perjuangan Keadilan Berlanjut di PN Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

matarakyat online, JAKARTA – Kasus kekerasan seksual pada anak disabilitas kembali menyita perhatian publik di Tangerang Selatan. Seorang remaja autis berinisial H (17) diduga menjadi korban pencabulan oleh guru agama di sebuah Sekolah Berkebutuhan Khusus (ABK) di Ciputat. Perkara ini kini memasuki tahap krusial setelah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/11/2025).

Keluarga korban pertama kali menyadari adanya perubahan perilaku dan trauma pada H. Kondisi itu membuat mereka curiga dan akhirnya melapor ke Polres Tangerang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi, visum, dan sejumlah bukti untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.

Dari hasil penyidikan yang berlangsung intensif, polisi menetapkan FR (51), seorang guru agama non-Muslim yang telah lama mengajar di sekolah tersebut, sebagai tersangka. Untuk memperlancar proses hukum, penyidik kemudian menahan FR. Penetapan tersangka ini menjadi titik awal penting dalam upaya mengungkap kebenaran kasus dugaan pelecehan terhadap remaja autis tersebut.

Baca Juga :  Kepsek SDN 03 Jagabita Badri S.Pd, MM Apresiasi Dedikasi Guru di Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80

Setelah berkas perkara disusun, Kejaksaan melakukan penelitian dan akhirnya menyatakan berkas lengkap (P21). Dengan status tersebut, perkara resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk memasuki tahap persidangan. Perpindahan dari proses penyidikan ke ranah peradilan menandai langkah hukum yang semakin jelas dalam kasus ini.

Di sisi lain, keluarga korban terus mengawal jalannya proses hukum. Mereka menegaskan bahwa kekerasan seksual pada anak disabilitas tidak boleh mendapatkan toleransi, terlebih karena korban adalah remaja autis yang memiliki keterbatasan dalam komunikasi. Dukungan juga mengalir dari KPAI dan lembaga perlindungan anak yang menilai bahwa pelaku harus dihukum maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  SDN Ciputat 01 Raih Juara 1 dan Juara Umum Lomba Tari Nusantara Tingkat Nasional di TMII

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, lembaga perlindungan anak juga menyerukan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pendidikan, khususnya di sekolah ABK. Menurut mereka, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh siswa berada dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Sidang perdana kasus ini dijadwalkan segera digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap FR. Publik, keluarga, serta organisasi pemerhati anak berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil dan memberikan efek jera. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi anak disabilitas serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan di lingkungan pendidikan. (Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: MAC (Malang Autism Centre)

Berita Terkait

Wow! UNDHI Luncurkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang
SMKN 1 Tangsel Apresiasi Aturan Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas
Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polsek Curug Kedepankan Edukasi Humanis di Jalan Raya Serang
Polsek Curug Ungkap Empat Kasus Pidana dalam Sepekan, Lima Tersangka Diamankan
Siswa SDN 01 Ciputat Raih Juara 2 Lomba Tari Tradisional Tingkat Nasional di Poins Mall Jakarta Selatan
Kasus Pencabulan di Sekolah Tangsel Disorot, PSI Desak Evaluasi Total Dindikbud
Pekerja Pembangunan SMKN 12 Tangerang Terlihat Tidak Memakai Alat Keselamatan Personal (P3) Sesuai Standar
Sertijab Kepala SMPN 23 Tangsel, Nofiardi Purna Bakti Digantikan Slamet Afandi

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:19 WIB

SMKN 1 Tangsel Apresiasi Aturan Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:27 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polsek Curug Kedepankan Edukasi Humanis di Jalan Raya Serang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:08 WIB

Polsek Curug Ungkap Empat Kasus Pidana dalam Sepekan, Lima Tersangka Diamankan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:39 WIB

Siswa SDN 01 Ciputat Raih Juara 2 Lomba Tari Tradisional Tingkat Nasional di Poins Mall Jakarta Selatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:54 WIB

Kasus Pencabulan di Sekolah Tangsel Disorot, PSI Desak Evaluasi Total Dindikbud

Berita Terbaru