Matarakyat.online, JAKARTA — Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (KOPTASI) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan verifikasi terhadap sejumlah data produksi serta pengiriman batubara di wilayah Kuala Samboja, Kutai Kartanegara.
Permintaan tersebut disampaikan setelah KOPTASI melakukan penelusuran terhadap sejumlah data pertambangan dan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas distribusi batubara. Organisasi tersebut menilai terdapat angka yang perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Koordinator KOPTASI, Aldi, mengatakan penelusuran tersebut antara lain mencermati data Minerba Online Monitoring System (MOMS), RKAB Kementerian ESDM dan Laporan Hasil Verifikasi (LHV).
Dari penelusuran tersebut, KOPTASI mencatat produksi CV Semoga Surya Sentosa (CV SSS) pada 2023 sebesar 7.558 ton. Sementara enam LHV pada November 2023 yang ditelusuri KOPTASI mencatat volume pengiriman batubara melalui salah satu jetty mencapai 30.680,728 MT.
Menurut Aldi, adanya perbedaan angka tersebut masih memerlukan pembuktian dan penjelasan dari instansi maupun pihak terkait. KOPTASI tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh data diperiksa melalui proses resmi.
“Kami hanya meminta data yang ada diverifikasi. Kalau memang ada perbedaan, harus diketahui penyebab dan sumber datanya,” kata Aldi, Minggu (6/9/2026).
Ia menambahkan, pemeriksaan sebaiknya dilakukan secara berjenjang mulai dari data produksi hingga proses pengiriman. Dokumen pendukung seperti surat jalan, data timbangan, stockpile, aktivitas jetty dan dokumen penjualan juga dinilai penting untuk dicocokkan.
KOPTASI berharap proses verifikasi dapat dilakukan secara transparan dan profesional. Dengan demikian, setiap perbedaan data yang ditemukan dapat dijelaskan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
(GR)
Penulis : Gito Rahmad
Editor : Redaksi
Sumber Berita: KOPTASI









