Ombudsman Buka Suara Usai Kantor Digeledah Kejagung, Tegaskan Siap Kerja Sama

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan siap bersikap kooperatif dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

 

Jakarta | MataRakyat.Online — Ombudsman Republik Indonesia akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah kantor lembaga tersebut digeledah penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ombudsman menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan serta siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi Ombudsman pada Senin (16/3). Ia menegaskan lembaganya mendukung proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Mahfud MD Soroti Dugaan Kejanggalan Hukum Pengalihan Kasus Mantan Jampidsus Febri Adriansyah

 

“Ombudsman terbuka dan siap bekerja sama dengan tim Kejaksaan Agung dalam rangka penegakan hukum serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Najih dalam keterangannya.

 

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya merupakan bagian dari proses penyelidikan perkara dugaan perintangan penyidikan dalam kasus tata kelola ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Dalam proses tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Warga Rancagong Kirim Surat ke ATR/BPN, Minta Perlindungan Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya

 

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman menegaskan bahwa setiap produk pengawasan lembaga, baik berupa laporan hasil pemeriksaan maupun rekomendasi, disusun melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas kelembagaan.

 

Ombudsman juga memastikan aktivitas lembaga tetap berjalan normal meskipun proses penyelidikan sedang berlangsung. Lembaga tersebut berharap seluruh proses hukum dapat berjalan objektif serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah bagi semua pihak.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Ombudsman RI

Berita Terkait

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa
Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW
Soroti Maraknya Tindakan Korupsi, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara Bagi Koruptor
Jelang Pilkades 2026, Pesannya Tegas Cikarang Jadi Lokasi Deklarasi Damai GARDA, 10 Poin Jelang Pilkades 2026 Disorot
Purbaya Diganti Saat Tengah Disukai Publik, Pergantian Menkeu Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Rabu, 23 September 2026 - 22:16 WIB

Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

Minggu, 20 September 2026 - 16:05 WIB

Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB