Kebakaran Gudang Kimia di Tangerang Selatan Cemari Sungai Cisadane, PDAM Hentikan Layanan Sementara

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang kimia menyeret isu perizinan, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF), ke dalam sorotan publik

 

TANGERANG SELATAN , Mata Rakyat.Online – Kebakaran besar yang melanda sebuah gudang penyimpanan bahan kimia di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, berbuntut panjang. Insiden yang terjadi pada Senin dini hari, 9 Februari 2026, tidak hanya mengakibatkan kerusakan bangunan, tetapi juga memicu pencemaran Sungai Cisadane hingga mengganggu layanan air bersih dan memunculkan sorotan tajam terhadap aspek perizinan dan pengawasan industri bahan berbahaya.

 

Kronologi Kebakaran

Kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 04.30 WIB ketika petugas keamanan melihat asap tebal keluar dari gudang milik PT Biotek Saranatama, perusahaan yang menyimpan bahan kimia dan pestisida pertanian. Api dengan cepat membesar karena di dalam gudang tersimpan bahan mudah terbakar.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan mengerahkan puluhan personel dan armada. Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam hingga api berhasil dikendalikan pada siang hari.

 

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan kebakaran tersebut menghanguskan puluhan ton bahan kimia aktif.

“Air sisa pemadaman yang bercampur residu pestisida mengalir ke saluran air dan masuk ke sungai, ini yang kemudian memicu pencemaran,” ujar Hanif.

Pencemaran Sungai Cisadane

Limbah kimia bercampur air pemadaman mengalir ke Sungai Jeletreng dan bermuara ke Sungai Cisadane. Warga melaporkan perubahan drastis kualitas air: keruh, berbau menyengat, dan terdapat lapisan berminyak di permukaan.

Baca Juga :  Diskominfo Kota Tangerang Terbitkan 3.708 Rilis Berita Sepanjang 2025

Dampak pencemaran terlihat dari kematian massal ikan di sejumlah titik aliran sungai, mulai dari wilayah Tangerang Selatan hingga Kota dan Kabupaten Tangerang. Panjang sungai yang terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 20 kilometer.

 

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengimbau masyarakat menjauhi aktivitas di sungai.

“Untuk sementara masyarakat tidak menggunakan air Sungai Cisadane, termasuk tidak mengonsumsi ikan dari sungai,” tegasnya.

 

PDAM Hentikan Produksi Air Bersih

Pencemaran ini berdampak langsung terhadap layanan air minum. PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang menghentikan sementara produksi air bersih karena kualitas air baku dari Sungai Cisadane tidak memenuhi standar pengolahan.

Direktur PDAM Tirta Benteng, Dody Efendi, mengatakan langkah tersebut diambil demi keselamatan pelanggan.

“Penghentian ini bersifat sementara sampai kualitas air baku dinyatakan aman,” ujarnya.

 

Tanggapan dan Sikap Wali Kota Tangerang Selatan

Wali Kota Tangerang Selatan Ben-yamin Davnie menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap tegas.

“Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama. Kami tidak akan mentolerir kelalaian, apalagi yang berdampak luas terhadap masyarakat,” kata Benyamin dalam keterangannya.

Ia menyatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah:

Berkoordinasi dengan KLH/BPLH, BPBD, dan aparat penegak hukum

Memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan melakukan pengecekan dokumen perizinan perusahaan

Menyiapkan langkah darurat untuk membantu warga terdampak, termasuk suplai air bersih

“Jika ditemukan pelanggaran, baik administratif maupun pidana, kami mendukung penegakan hukum secara tegas,” tambahnya.

 

Langkah Penanganan Pemerintah

Baca Juga :  JARI 98 Nilai Kehadiran Kapolri di Lokasi Bencana Bukti Tanggung Jawab Negara

Sejumlah langkah penanggulangan telah dilakukan, antara lain:

KLH/BPLH mengambil sampel air, sedimen, dan ikan mati untuk uji laboratorium

BPBD Kota Tangerang dan Tangsel mengeluarkan imbauan keselamatan dan pemantauan lapangan

 

Polres Tangerang Selatan membuka penyelidikan dengan laporan polisi model A

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan penyelidikan masih berjalan.

“Kami dalami penyebab kebakaran dan potensi unsur kelalaian atau pelanggaran hukum,” ujarnya.

 

Sorotan Perizinan dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Insiden ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan perizinan gudang kimia, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan izin pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Hingga kini, status SLF gudang tersebut belum dipublikasikan secara resmi. Namun, KLH/BPLH menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan dan sistem pengamanan perusahaan.

 

Secara regulasi, gudang bahan kimia wajib memiliki:

Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL),

Izin penyimpanan dan pengelolaan B3,

Sertifikat Laik Fungsi (SLF),

Sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Ketidakjelasan data SLF menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

 

Penutup

Kebakaran gudang kimia di Tangerang Selatan telah berkembang menjadi krisis lingkungan dan layanan publik. Pencemaran Sungai Cisadane, matinya biota air, hingga terganggunya pasokan air bersih menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap industri berisiko tinggi.

Pemerintah pusat dan daerah kini dituntut tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga menegakkan hukum dan transparansi perizinan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang

Penulis : Redaksi

Editor : Herman

Berita Terkait

Detik detik Truk Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tangerang, Kapolres Tegaskan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan
SMKN 1 Tangsel Apresiasi Aturan Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas
Kanit Samapta Polsek Pondok Aren Pimpin Aksi Bersih Sampah, Sinergi TNI–Polri dan Warga Perkuat Kepedulian Lingkungan
KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban
BTN Dukung Prajurit TNI Yonif 203, Green Cisoka Residence Beri DP Gratis dan Biaya Administrasi  
Dari Pasar untuk Rakyat: Wamenkes Luncurkan Pos Kesehatan Merah Putih, Tangerang Percontohan Nasional
Kolaborasi Pembinaan Berbuah Hasil, Panen Pakcoy Rutan Tangerang Tembus 11,5 Kg
Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan Kualitas Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari Ombudsman RI Banten

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:59 WIB

Detik detik Truk Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tangerang, Kapolres Tegaskan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:19 WIB

SMKN 1 Tangsel Apresiasi Aturan Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas

Senin, 16 Februari 2026 - 12:28 WIB

Kanit Samapta Polsek Pondok Aren Pimpin Aksi Bersih Sampah, Sinergi TNI–Polri dan Warga Perkuat Kepedulian Lingkungan

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:53 WIB

KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:24 WIB

BTN Dukung Prajurit TNI Yonif 203, Green Cisoka Residence Beri DP Gratis dan Biaya Administrasi  

Berita Terbaru