TANGERANG | Mata Rakyat.Online — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sembilan mitra strategis, Selasa (10/2/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan.
Penandatanganan PKS dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta petugas Rutan. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan penandatanganan perjanjian bersama sembilan mitra, yakni LBH Matahati, LBH Posbakumadin Kabupaten Tangerang, LBH Geradin Kabupaten Tangerang, YLBH Punggawa Dharma Sakti, Kwarran Kecamatan Jambe, MUI Kecamatan Jambe, Yayasan Kasih Anugerah, Yayasan Manusaya, dan Bonavide Law Office.

Dalam sambutannya, Irhamuddin mengatakan kerja sama tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis. Kami berharap implementasinya berjalan konsisten, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi warga binaan,” ujar Irhamuddin.
Ia menegaskan, keterlibatan lembaga bantuan hukum, organisasi keagamaan, kepemudaan, dan unsur masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Sementara itu, perwakilan mitra kerja yang diwakili Ketua LBH Matahati, Evi Elvia, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut. Ia berharap kerja sama dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata, khususnya dalam pendampingan serta pelayanan hukum bagi warga binaan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Tangerang.
Penulis : Wenny
Editor : Herman









