Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE kepada Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | MataRakyat.Online – Dalam rangka Hari Raya Waisak 2570 BE yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2026, Rutan Kelas I Tangerang melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada warga binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia (31/05).

Pemberian remisi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-958,960.PK.05.03 Tahun 2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Remisi Khusus Waisak Tahun 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 6 (enam) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Tangerang memperoleh Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 5 orang dan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas sebanyak 1 orang.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

 

Pemberian remisi dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan serta Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, dan disaksikan langsung oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.

Dalam keterangannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di dalam Rutan/Lapas.

 

“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali dan diterima dengan baik di tengah masyarakat,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  Penyuluhan Bantuan Hukum Digelar di Rutan Kelas I Tangerang, 32 Tahanan Dapat Edukasi Hak Hukum

 

Lebih lanjut, Irhamuddin juga berharap momentum Hari Raya Waisak 2570 BE dapat menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai kedamaian, toleransi, serta semangat menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

 

Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik kepada warga binaan melalui berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian guna mendukung serta membekali warga binaan saat bebas kelak.

Penulis : Wenny

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat
Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:25 WIB

Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB